Mohon tunggu...
Achmad SFachrezzy
Achmad SFachrezzy Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kecintaan saya dengan bidang tulis menulis ( menulis di majalah, media online, buku hingga media lainnya). Pada akhirnya membuat saya selalu tertantang untuk selalu meningkatkan kemampuan saya dalam bidang tulis menulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Potensi Bisnis Pariwisata dan Kebutuhan 50.000 Unit Kamar Hotel Tahun 2019

18 Oktober 2019   15:42 Diperbarui: 18 Oktober 2019   16:02 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sektor pariwisata, sebagai salah satu sektor unggulan yang selalu mendapatkan perhatian dari pemerintah, memang potensinya berkembang cukup baik. Sekalipun perkembangannya  di banding tahun 2018 terjadi penurunan. Namun permintaan akan  tersedianya kamar hotel baru tetap  ada, hingga 2019 ada sekitar 50.000 unit kamar baru untuk sektor perhotelan. 

Bicara soal sektor pariwisata dan kaitannya dengan industri perhotelan. Memang inilah dua hal yang akan saling terkait. Dimana keduanya memang menjadi ujung  tombak bagi terselenggaranya dengan baik industri pariwisata yang ada di Indonesia.   Menengok kebelakang di tahun 2018, berdasarkan data yang di himpun dari PHRI (Perhimpunan Hotel & Restaurant Indonesia).

Data yang terkumpul untuk  eksisting jumlah kamar hotel yang ada di Indonesia bagian barat termasuk diantaranya Jabodetabek, dan termasuk pulau  Jawa, Sumatera dan Bali. Terdapat jumlah kamar yang tersedia adalah : 37.200 unit kamar di Provinsi Sumatera, sementara untuk Jawa dan Bali ada sekitar 227.100 unit kamar. Untuk unit kamar di Kalimantan ada sekitar 12.000 unit dan 15.500 unit kamar ada di Sulawesi.  Jumlah tersebut memang terlihat cukup banyak jika dibandingkan dengan kondisi jumlah kamar yang ada di Indonesia bagian Timur yang hanya 9.600 unit kamar.

Dengan melihat kondisi yang terjadi pada tahun lalu, maka menjadi satu hal yang wajar jika  pada akhirnya di tahun 2019 ini sektor perhotelan masih membutuhkan sekitar 50.000 unit kamar yang di peruntukan bagi calon wisatawan dalam dan luar negeri. Kebutuhan unit kamar yang terjadi di tahun 2019 itupun di perkuat dengan laporan yang di buat oleh konsultan properti Collier International Indonesia.

Prediksi  yang diberikan oleh Collier International  Indonesia, dengan melihat kondisi yang terjadi dalam 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut : bahwa perkiraan adanya penambahan jumlah kamar hotel yang akan masuk ke pasaran dari 2019-2021 adalah sebagai berikut : tahun 2019 ada penambahan 2.282 unit kamar, tahun 2020  penambahannya 874 unit kamar dan tahun 2021 hanya sekitar 200 unit kamar.

Dimana deskripsi   yang terjadi pada tahun 2019, sesuai dengan potensi jenis ruang kamar hotel yang akan masuk ke pasaran. Posisinya adalah sebagai berikut  untuk tahun 2019 ( terdapat sekitar 21% berasal dari  Hotel Bintang 5, sementara untuk hotel bintang lainnya adalah sebesar 57% berasal dari  Hotel Bintang 4 dan untuk Hotel Bintang 3 hanya 22% ). Sedangkan jika di lihat potensi bisnisnya, dari kaca mata Collier International Indonesia melihat sepanjang tahun 2018 posisinya adalah : AOR ( Average Occupancy Rate bisnis perhotelan berada di level 62,8% sementara dari segi Average Daily Rate ( ADR ) berada di angka US$ 75.

Kondisi itulah juga di aminin oleh Hariyadi Sukamdani, Ketua PHRI (Persatuan Hotel and  Restaurant Indonesia). Jika diawal kita mengatakan bahwa di tahun 2019 akan ada penambahan jumlah  unit kamar mencapai 50.000 unit  kamar. Justru Hariyadi melihat potensi penambahannya bisa mencapai 60.000 unit  kamar.

Memang sejak di berlakukannya Era Industri 4.0, semua jenis bisnis mesti mengacu pada konsep industri 4.0. Dimana hal  itupun terlihat dari perubahan yang terjadi dalam bisnis perhotelan di Indonesia. Saat ini  bisa dikatakan masalah besar kecilnya bintang bagi sebuah kamar hotel tidak akan pernah menjadi pertimbangan lagi bagi customer.

Hal itu didasarkan pada satu kondisi yang sesuai  dengan tren bisnis perhotelan dan pariwisata yang ada di  Indonesia. Dimana adanya perubahan yang terjadi pada sisi customer pada akhirnya membuat pelaku bisnis perhotelan perlu juga melakukan perubahan. Dimana Era Industri 4.0 yang saat ini tengah menjadi satu pembahasan diantara para pemilik bisnis pada akhirnya mempengaruhi juga pebisnis yang ada di sektor perhotelan. Setidaknya karakter bisnis yang mengarah pada konsep  digitalisasi bisnis menjadi satu hal yang perlu segera di realisasiikan  oleh semua jenis bisnis terutama  pebisnis yang ada di sektor pariwisata dan perhotelan. Karena degan semakin  tingginya kontribusi industri digital bagi perkembangan bisnis  pariwisata dan perhotelan di Indonesia memuat keterkaitan industri digital semakin kuat.

PERAN TEKNOLOGI DIGITAL SEBAGAI SALAH SATU PENENTU PERKEMBANGAN BISNIS PERHOTELAN

Bicara soal keterkaitan digital teknologi dalam sebuah bisnis, maka ada satu sistem aplikasi yang saat ini menjadi begitu penting bagi kelangsungan bisnis sebuah perusahaan. Bersumber dari data base customer, pada akhirnya konsep aplikasi CRM ini menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perusahaan khususnya dalam meningkatkan omzet perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun