Mohon tunggu...
Achmad Saifullah Syahid
Achmad Saifullah Syahid Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

orang-orang cahaya berhimpun di dalam tabung cahaya, tari-menari, di malam yang terang benderang sampai fajar menjelang di cakrawala.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Aparatur Sipil Negara atau Aparatur Sipil Pemerintah?

17 Oktober 2019   15:12 Diperbarui: 18 Oktober 2019   15:14 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.com/MASRIADI)

Gara-gara mendengar kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengkritik pemerintah, saya ketiban rezeki. Seorang kawan yang lama menghilang, pada tengah malam mendadak muncul.

Saya tidak tertarik soal kritik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang dirubah jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan tidak mau peduli dengan urusan negeri tercinta. Saya ASN bukan. Lurah bukan. Camat bukan. Kepala Bagian bukan. Apalagi Menteri, saya pasti bukan.

ASN dilarang mengkritik pemerintah di ruang publik, monggo-monggo saja. Tidak aneh. Seseorang memang dilarang membuka aib tempat ia bekerja. Apalagi, orang makin tidak bisa membedakan antara kritik, saran, ejekan, hingga ujaran kebencian.

"Jadi kamu setuju ASN tidak boleh mengkritik dan menjatuhkan martabat pemerintah?" tanya kawan saya.

"Kalau saya setuju apa pendapat saya akan menjadi dukungan untuk Pak Menteri PAN-RB? Umpama saya tidak setuju, apa pendapat saya akan didengar sehingga Pak Menteri akan meralat pernyataannya?"

"Kok begitu?"

"Kok begitu bagaimana? Memang begitu. Presiden saja tidak pernah bertanya kepada saya siapa calon menteri yang sebaiknya diangkat. Tidak mungkin seorang Presiden bertanya tentang urusan besar pada orang kecil seperti saya."

Diskusi macet. Kawan saya pamitan pulang. Lega hati saya.
Saya akan merebahkan badan ketika kawan saya nongol lagi. Oalah.

"Maaf, saya tidak bermaksud mengganggu istirahatmu. Kita harus menuntaskan diskusi ini."
"Soal ASN?"
"Ya. Ini gawat.
"Apanya yang gawat? Semua baik-baik saja kamu bilang gawat. Soal kritik mengkritik itu sudah ada aturannya. Baca PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS."

Saya sudah sangat mengantuk. Namun, pikiran kawan saya makin menyala:

Kita sembrono menggunakan kata negeri, negara dan pemerintah. Dahulu, pegawai negara disebut Pegawai Negeri Sipil. Negeri itu, kata orang pintar, bahasa kebudayaan. Kurang tepat bila digunakan untuk keperluan tata kelola pekerjaan yang memerlukan kompetensi dan profesionalisme.
 
Agak lumayan pegawai negara sekarang dinamakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah pegawainya negara. Seorang Bupati bisa dipilih dan diganti setiap lima tahun. Namun, pegawai negara akan tetap menjalankan tugasnya sebagai aparat negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun