Mohon tunggu...
Achmad Mulyanto
Achmad Mulyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perangkat Desa

Perangkat Desa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sampah Bukan Masalah

7 Maret 2021   15:00 Diperbarui: 7 Maret 2021   15:14 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Jika kita perhatikan sungai, hutan, gunung serta alam saat ini jauh berbeda dengan saat dimana kakek nenek kita kecil dulu. Apa yang menjadikannya berbeda adalah sikap orang tua kita dulu dengan kita saat ini mengenai sikap kita terhadap lingkungan di sekitar kita. Beberapa faktor yang mempengaruhi lingkungan di sekitar kita adalah sampah, baik sampah organik maupun anorganik selalu menjadi pokok permasalahan yang menjadi tokoh utama tercemarnya lingkungan di sekitar kita. 

Bagaimanakah mengatasi hal tersebut? salah satu caranya adalah dengan merubah pola pikir kita bahwa sampah bukan masalah. Hal ini terbukti efektif direalisasikan di masyarakat, terbukti dengan berdirinya beberapa komunitas ataupun kelompok penggerak di bidang pengelolaan persampahan salah satunya bank sampah. Dengan adanya bank sampah masyarakat berhasil membalikkan persepsi mengenai sampah, semula sampah adalah biang masalah menjadi sampah bukan masalah.

Dengan adanya Bank sampah, masyarakat antusias memilah sampah. Sampah Organik dipisahkan dengan sampah anorganik, sampah anorganik juga dipilah kembali menjadi sampah anorganik bernilai ekonomis dan sampah anorganik yang tidak memiliki nilai ekonomi. Masyarakat yang berperan aktif dalam kegiatan tersebut terdaftar sebagai nasabah bank sampah dengan minimal satu minggu sekali menabung sampah ke bank sampah. tabungan nasabah dibagikan setahun sekali yang biasanya di bagikean ketika menjelang lebaran. 

Adapun sampah organik ditindak lanjuti melalui kegiatan bank sampah tematik, yaitu dengan menyediakan media atau perantara serangga/magot yang menjadikan sampah organik sebagai makanannya. Magot adalah sejenis serangga yang mampu menghabiskan sampah organik secara cepat sehingga pertumbuhannya pun tidak memerlukan waktu lama. Adapun magot itu sendiri dapat digunakan sebagai pakan ternak seperti ayam, bebek, kankun dan juga pakan ikan seperti lele. Hewan yang diberi pakan magot mempunyai kualitas baik dalam pertumbuhannya sehingga hal tersebut dapat menambah penghasilan masyarakat. 

Dengan memanfaatkan magot sebagai solusi sampah anorganik, tidak hanya dapat dijadikan pakan, kotoran magot pun dapat dijadikan pupuk yang terbukti subur untuk tanaman. Sehingga dengan mengelola sampah organik melalui Bank sampah tematik masyarakat dapat menambah penghasilan di bidang pertanian dan peternakan.

Namun pengelolaan sampah berbasis masyarakat masih menemui banyak kendala di antaranya:

1. Banyaknya masyarakat yang tidak memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

"Dibakar" adalah satu kata yang pertama kali muncul dalam benak kita tatkala kita menyikapi masalah sampah, sehingga hal ini mampu memicu tercemarnya udara di sekitar kita. Selain itu tanpa kita sadari sampah yang dihasilkan satu rumah terdiri dari sampah anorganik bernilai ekonomis/tidak) dan sampah anorganik yang dapat dijadikan sumber utama bank sampah organik mealui pemanfaat magot sebagai media. 

2. Pengelolaan sampah memerlukan banyak waktu dan tenaga sebelum menghasilkan nilai ekonomi sehingga pengelolaan sampah tidak dapat dijadikan sebagai mata pencaharian.

Jika tidak didasari dengan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan maka masyarakat akan lebih memperhitungkan penghasilan ekonomi dari kegiatan pengelolaan sampah. Padahal hal tersebut memerlukan waktu dan tenaga yang tidak dapat sekaligus pada hari itu pula menghasilkan nominal uang.

3. Tidak tersedianya lahan/tempat untuk pengelolaan sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun