Mohon tunggu...
Achmad Humaidy
Achmad Humaidy Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger -- Challenger -- Entertainer

#BloggerEksis My Instagram: @me_eksis My Twitter: @me_idy My Blog: https://www.blogger-eksis.my.id

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Bahasa Menjadi Simbol Perdamaian dan Kebanggaan Bangsa Indonesia

31 Agustus 2012   08:03 Diperbarui: 12 Desember 2016   20:48 10355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangsa Indonesia memiliki beraneka ragam perbedaan antara lain suku bangsa, agama, adat istiadat, dan bahasa antar tiap daerah. Perbedaan tersebut bukan sebagai pemisah, tetapi harus dipandang sebagai kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Keanekaragaman yang ada tertampung dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kebangsaan berdaulat dengan kebhinekaannya bertekad membangun masa depan bersama untuk mewujudkan cita-cita menuju masyarakat yang demokratis, adil, dan makmur. 

Persatuan dan kesatuan terbentuk melalui proses yang panjang. Landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menjadi acuan pembentukan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Persatuan dan kesatuan merupakan langkah dasar kemajuan suatu bangsa. Peristiwa Sumpah Pemuda menjadi proses yang memberikan makna bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Sumpah Pemuda memberikan ruang bagi pemuda untuk mengikrarkan kesamaan tanah air, bangsa, dan bahasa. Hal ini mengingatkan jati diri pemuda sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus senantiasa menjaga dan mempertahankan ibu pertiwi dari segala macam tantangan, ancaman, maupun krisis. 

Peran salah satu tokoh pergerakan, pemikir, dan budayawan bernama Muhammad Yamin mampu menjadi teladan dalam sebuah gagasan pentingnya persatuan bangsa yang multietnik. Peranan Muhammad Yamin dalam mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia dan dalam memajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, terukir dalam sebuah catatan sejarah peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Terbukti kemudian, bahasa Indonesia resmi menjadi sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. 

Kebahasaan merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebahasaan mampu digolongkan secara rinci menjadi bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Penggunaan ketiga bahasa tersebut harus dilakukan secara proporsional agar jati diri bangsa tetap dipertahankan menjadi kebanggaan nasional, bukan untuk persaingan antar bangsa yang saling menjatuhkan martabat kebangsaannya pada era globalisasi yang semakin nyata. 

Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan sekaligus bagian dari identitas bangsa. Penggunaannya luas, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Kita selalu belajar menjalankan komponen keterampilan berbahasa Indonesia, yakni membaca, menulis, berbicara, dan mendengar. Dimulai dari keterampilan itu, kita akan mencoba mengembangkan daya imajinasi dan kreasi untuk berinteraksi di bumi ini. Bahasa Indonesia mampu menjadi kekuatan yang sanggup menghimpun serpihan sejarah Nusantara yang beragam sebagai bangsa besar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia bahkan cenderung berkembang menjadi bahasa perhubungan luas. Penggunaannya oleh bangsa lain yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. 

Berawal dari Kongres Pemuda Indonesia I (1926), seorang Muhammad Yamin memperjuangkan bahasa Melayu agar menjadi bahasa yang dapat dipahami suku-suku bangsa di Indonesia. Salah satu hasil kongres itu adalah mempersiapkan materi-materi yang akan dibahas dalam kongres berikutnya. Muhammad Yamin pun dipercaya untuk membuat konsep-konsepnya. Setelah melewati perdebatan dan berbagai pertimbangan, dalam Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, disepakati rumusan mengenai bahasa persatuan sebagai berikut, "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia". Keputusan itu mengungkap bahwa bahasa Melayu resmi diangkat sebagai bahasa Indonesia yang memberi kepastian kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam masyarakat Indonesia. 

Hakikat Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berarti, bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cermin kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan demikian, bahasa tidak hanya sekadar pengakuan atas Indonesia sebagai bangsa dan negara, melainkan menjadi simbol atau lambang negara yang dihormati dan dibanggakan warga negara Indonesia. 

Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yang ada, perpecahan dapat dihindari karena suku-suku bangsa di Indonesia merasa satu. Kalau tidak ada bahasa Indonesia, bangsa Indonesia dengan keanekaragaman suku bangsa akan menghadapi masalah perpecahan bangsa, terutama masalah komunikasi. Jadi, berbanggalah memiliki bahasa Indonesia yang sudah berabad-abad menjadi lingua franca di wilayah Indonesia. 

Kekayaan bangsa Indonesia juga diakui dengan penggunaan bahasa daerah yang beraneka ragam. Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara konteks pemahaman, bahasa daerah menjadi simbol dari budaya daerah yang harus dipahami dan dipraktekkan sebagai identitas masing-masing daerah. Perbedaan tersebut mewajibkan pemerintah daerah beserta elemen masyarakat mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Bahasa daerah akan menjadi warisan tersendiri untuk anak cucu kita dalam melaksanakan ritual atau acara perayaan yang disesuaikan dengan adat istiadat setempat. 

Pada prakteknya, bahasa daerah sudah mulai dilupakan sehingga pelestarian budaya sudah tidak mampu terkendali. Ironis memang ketika penggunaan bahasa daerah sudah tergantikan dengan penggunaan bahasa asing yang mulai berkembang pada era globalisasi kini. Fakta di masyarakat mengemukakan bahwa prestise bahasa asing semisal bahasa Inggris lebih tinggi daripada bahasa Indonesia apalagi bahasa daerah. Hal ini dipengaruhi dengan perkembangan arus globalisasi yang menuntut persaingan antar bangsa. Banyak pihak berpikir dan bersikap skeptis terhadap filosofi globalisasi. Pemikiran tersebut memandang bahwa hidup mengajarkan prinsip-prinsip kesamaan, kebersamaan, dan kebebasan. Semua saling menyikapi sebagai akibat munculnya gagasan transnasional yang dapat melemahkan posisi suatu negara bangsa; bahkan disimpulkan dapat menjadi ancaman terhadap lunturnya rasa kebangsaan warga negara terutama terhadap simbol kebanggaan bangsa Indonesia yaitu bahasa Indonesia. 

Kondisi demikian menuntut kita untuk tetap memandang kebahasaan sebagai simbol identitas wujud eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan berdasarkan asas persatuan. Yang dimaksud dengan "asas persatuan" adalah bahwa penggunaan bahasa sebagai sarana pemersatu bangsa dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun