Mohon tunggu...
Achmad Faisal
Achmad Faisal Mohon Tunggu... Freelancer - Artikel Perempuan Yang Sangat Menginspiratif

Menceritakan atau memberi tips seputar permasalahan pada wanita di era milenial terkini dengan berbagai artikel motivasi yang inspiratis yang di harap dapat sangat bermanfaat pada pembaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sustainable Development Goals - Indonesia Masih Jauh dari Setara

17 April 2022   08:56 Diperbarui: 17 April 2022   08:59 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia berkomitmen untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) atau rencana aksi global untuk mengurangi kemiskinan, mencapai kesetaraan gender dan melindungi lingkungan pada tahun 2030. yang menganalisis data untuk advokasi SDGs, menemukan bahwa kemajuan Indonesia menuju SDGs lambat.

Laporan Indeks Gender 2022 "Kembali ke Normal Tidak Cukup" mengukur komitmen dan perkembangan global dari perspektif gender dari adopsi SDGs pada 2015 hingga awal 2020. Dalam laporan ini sendiri, 98 persen populasi wanita berpartisipasi sebagai responden data di 144 negara.

Misia, direktur Institut Pendidikan Alternatif Perempuan (KAPAL), mengatakan data dan analisis penggunaan lensa dan indeks gender dirancang untuk mendobrak pandangan sempit bahwa isu gender dalam SDGs hanya ada di poin kelima, berurusan dengan kesetaraan gender. Kapal Perempuan sendiri bermitra dengan EM2030 untuk mengumpulkan data peristiwa-peristiwa di Indonesia.

"(The Gender Index) memandu dan mengajarkan bagaimana mengarusutamakan dan mengarusutamakan gender di setiap target SDG. Jadi inklusivitas (bagi perempuan) ada di setiap tujuan dan gender tidak ketinggalan," di kutip dalam laman Duniakana.com dalam diskusi media tentang SDG Gender Index 2022 "Kembali normal saja tidak cukup", Kapal Perempuan, pada awal April tahun lalu.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa indeks Indonesia mencapai 66,7, atau 1,8 poin lebih dari tahun 2015. Namun, angka ini masih di bawah rata-rata Asia-Pasifik sebesar 67,7. Dengan demikian, untuk kawasan ini, Indonesia menempati urutan ke-15 dari 26 negara. Sementara itu, laporan EM2030 2019 menunjukkan Indonesia berada di peringkat 11 dari 23 negara di kawasan Asia-Pasifik.

Di kawasan global, Indonesia menempati peringkat ke-76 dari 144 negara pada tahun 2020, sedangkan Indonesia berada pada peringkat ke-69 dalam laporan sebelumnya. EM2030 menyatakan bahwa Indonesia memang telah membuat beberapa kemajuan pada beberapa target SDG sejak tahun 2015, namun hanya sedikit kemajuan yang dicapai.

Indonesia membaik, tetapi dengan catatan

Dalam lima tahun, Indonesia telah mencapai beberapa kemajuan menuju beberapa target SDG, seperti tujuan keenam tentang air bersih, sembilan tentang inovasi dan ketiga belas tentang manajemen perubahan iklim. Menurut Justine Anthony dari Kapal Perempuan, Indonesia mencetak 89 poin untuk gol keenam, naik 8,2 poin dari tahun sebelumnya.

Selain itu, gol kesembilan bertambah 11,9 poin atau 63,5 poin, menempatkan Indonesia di peringkat 68 dunia untuk gol tersebut. Pertumbuhan ini didorong oleh akses perempuan yang lebih besar ke perbankan digital dan Internet. Sedangkan gol ke-13 bertambah 13,5 poin dan Indonesia mencetak 65,5 poin dan menempati peringkat 35 dunia.

"Indonesia juga memiliki skor yang rendah. Tujuan kelima adalah kesetaraan gender dengan skor 51 (penurunan 1,5 poin) dan peringkat 115 dunia, tujuan kesepuluh pengurangan ketimpangan dengan skor 58 (penurunan 2,5 poin). poin) dan Goal 11 tentang kota dan kota berkelanjutan dengan skor 60. (minus 12,4 poin) dan menempati urutan ke-120 dunia," ujarnya saat diskusi.

Dia melanjutkan, penurunan dan kebangkitan memiliki banyak komentar yang seharusnya menjadi fokus para pengambil keputusan. Misalnya, pada alinea kelima, meskipun ada ketentuan hukum yang mendukung kesetaraan gender, namun implementasi kerangka hukumnya masih sulit. Misalnya, RUU Tindak Pidana Pelecehan Seksual (RUU TPKS) yang telah diajukan sejak 2016, membutuhkan waktu sekitar enam tahun untuk menjadi undang-undang (12/4).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun