Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Pemberontakan dari Era Medang hingga Surakarta

25 Juni 2019   06:53 Diperbarui: 25 Juni 2019   07:01 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.gurusejarah.com 

Pemberontakan Raden Mas Said pun berakhir semenjak terwujudnya Perjanjian Salatiga pada tahun 1757. Melalui perjanjian itu, Pangeran Mangkubumi yang menyatakan kesetiaannya pada Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan VOC tersebut mendapatkan daerah kekuasaan Mangkunegaran.

Selain pemberontakan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said, Kasunanan Surakarta pula pernah diwarnai dengan aksi pemberontakan yang dilakukan oleh Jayawinata, Sultan Dandun Martengsari (Pangeran Buminata) dari Gunug Sembuyan, Adipati Cebolang dari Surabaya, dan Pangeran Madukara dari Gunung Kidul. [Sri Wintala Achmad]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun