Pemberontakan Raden Mas Said pun berakhir semenjak terwujudnya Perjanjian Salatiga pada tahun 1757. Melalui perjanjian itu, Pangeran Mangkubumi yang menyatakan kesetiaannya pada Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan VOC tersebut mendapatkan daerah kekuasaan Mangkunegaran.
Selain pemberontakan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said, Kasunanan Surakarta pula pernah diwarnai dengan aksi pemberontakan yang dilakukan oleh Jayawinata, Sultan Dandun Martengsari (Pangeran Buminata) dari Gunug Sembuyan, Adipati Cebolang dari Surabaya, dan Pangeran Madukara dari Gunung Kidul. [Sri Wintala Achmad]