Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menguak Sosok Gajah Mada

25 Mei 2019   08:10 Diperbarui: 25 Mei 2019   08:24 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Araska Publisher

MAJAPAHIT merupakan kerajaan di tanah Jawa yang dikenal dengan Wilwatikta. Kerajaan yang didirikan oleh Dyah Wijaya (Prabu Kertarajasa Jayawardhana/Nararya Sanggramawijaya Sri Maharaja Kertajasa Jayawardhana) di wilayah Tarik (Majakerta) pada tahun 1239 tersebut pernah mengalami awal kejayaan pada era pemerintahan Tribhuwana Wijayatungggadewi (1328-1350) dengan Mahapatih Amangkubumi Gajah Mada. Adapun, puncak kejayaan Majapahit sewaktu diperintah oleh Hayam Wuruk pada tahun 1350-1389.

Pada masa awal hingga puncak kejayaan Majapahit, menurut para sejarawan tidak bisa dilepaskan dengan peran Gajah Mada. Namun awal masa surut Majapahit pula dikarenakan tindakan ambisius Gajah Mada yang membunuh Maharaja Prabu Linggabuanawisesa (raja Sunda) beserta rombongan pengantin dari Sunda dalam Perang Bubat pada tahun 1357. 

Akibat tindakan gegabah tersebut, Gajah Mada dijauhkan oleh Hayam Wuruk atau mengundurkan diri dari urusan politik istana Majapahit. Sejak itu, Majapahit berangsur-angsur mengalami masa surut yang dimulai sejak Perang Paregreg, perang saudara, hingga hancurnya Majapahit karena serangan Kesultanan Demak pada tahun 1527.

Dari uraian di muka memberikan kesan bahwa masa awal kejayaan dan masa surut Majapahit adalah masa awal kejayaan dan masa surut Gajah Mada. Sehingga Gajah Mada senampak sebagai faktor penentu terhadap nasib Majapahit pada era keberadaannya sejak sebagai kerajaan paska Singhasari atau Daha (1239) hingga masa Kesultanan Demak (1527).

Karena keberadaannya dalam sejarah Majapahit tidak dapat dipandang sebelah mata, maka mengenal lebih jauh mengenai Gajah Mada menjadi sangat penting. 

Agar mengenalnya dapat secara obyektif, maka saja kajian Gajah Mada yang hidup pada masa pemerintahan Jayanagara (1309-1328), Tribhuwana Wijaya Tunggadewi (1328-1350), dan Hayam Wuruk (1350-1389) di Majapahit tersebut bukan hanya menyoal mengenai sisi positif, melainkan pula sisi negatifnya. Pengertian lain, mengenal sisi gelap (hitam) dan putih (terang)-nya Gajah Mada.

Gajah Mada Semasa Pemerintahan Jayanagara

Paska pemerintahan Dyah Wijaya pada tahun 1309, Jayanagara (Anantawikramottunggadewa Sri Maharaja Wiralandagopala Sri Sundarapandya Dewa Adiswara) naik tahta sebagai raja Majapahit kedua. 

Sebagaimana pemerintahan Dyah Wijaya, pemerintahan Jayanagara pula diwarnai berbagai pemberontakan di dalam merebut tahta kekuasaan Majapahit.

Pemberontakan yang muncul pada era pemerinthan Jayanagara dimulai dari pemberontakan Nambi yang mendapat  dukungan Aria Wiraraja, Pamandana, Pawagal; pemberontkan Ra Semi; pemberontakan Ra Kuti yang mendapat dukungan Ra Yuyu dan Ra Tanca. Sewaktu melakukan pemberontakan, Ra Kuti bergabung dengan Winehsuka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun