Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Membaca Prasasti, Membaca Sejarah Medang

12 Februari 2018   23:25 Diperbarui: 13 Februari 2018   18:39 1483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
candi.perpusnas.go.id

Prasasti Kayumwungan, Tri Tepusan, Munduan, Plaosan, dan Wantil

Prasasti Kayumwungan menyebut nama Pramodawardhani yang memerintah Medang periode Jawa Tengah pada tahun 833-856 sebagai putri dari Samaratungga. Prasasti tersebut pula menerangkan, bahwa Pramodawardhani telah meresmikan bangunan Jinalaya yang bertingkat-tingkat. Bangunan yang dimaksud adalah Kamulan Bhumisambhara atau kini dikenal dengan candi Borobudur.

Hubungan antara Pramodawardhani dengan candi Borobudur pula disebutkan pada Prasasti Tri Tepusan yang berangka tahun 842. Pada prasasti tersebut dijelaskan bahwa Pramodawardhani yang menurut Dr Casparis bergelar Sri Kahulunan tersebut telah membebaskan pajak pada beberapa desa yang seluruh penduduknya merawat bangunan Jinalaya.

Lain Prasasti Kayumwungan dan Tri Tepusan, lain pula dengan Prasasti Munduan (807). Prasasti tersebut menerangkan tentang jarak usia Pramodawardhani dengan Rakai Pikatan suaminya yang sangat jauh. Hasil dari penikahan keduanya, Pramodawardhani melahirkan dua putra yakni Rakai Gurungwangi Dyah Saladu (Prasasti Plasosan) dan Rakai Kayuwangi (Prasasti Wantil).

Prasasti Mantyasih dan Nalanda

Pada Prasasti Mantyasih yang dikeluarkan Dyah Balitung pada 907 menerangkan bahwa raja ke 2 Medang Periode Jawa Tengah dengan pusat pemerintahan Mataram Kuno adalah Rakai Panangkaran Dyah Pancapana. Sementara raja Medang ke 5 adalah Rakai Garung yang memerintah sesudah Rakai Warak. Raja Medang ke 4 yang menurut teori Slamet Muljana dengan berdasar Prasasti Nalanda identik dengan nama Samaragrawira (ayah dari Balaputradewa)

Prasasti Argapura, Tulang Air, Gandasuli, dan Siwagreha

Bersumber pada Prasasti Argapura, Rakai Pikatan yang merupakan raja Medang periode Jawa Tengah ke 6 pada 838-855 tersebut bernama asli Mpu Manuku. Kemudian dari Prasasti Tulang Air yang berangka tahun 850 dapat diperoleh keterangkan, bahwa Mpu Manuku menggunakan nama gelar Rakai Patapan. Dengan demikian Rakai Pikatan yang berasal dari Dinasti Sanjaya tersebut adalah identik dengan Mpu Manuku atau Rakai Patapan.

Sesudah Mpu Palar meninggal, Rakai Pikatan kembali bertanggung jawab atas tlatah Patapan (Prasastri Gandasuli). Sementara pada Prasasti Siwagreha yang dikeluarkan pada 12 November 658, Rakai Pikatan disebut sebagai pendiri bangunan suci Siwagreha (candi Siwa). Bila menilik ciri-cirinya, bangunan Siwagreha identik dengan salah satu candi utama di komplek candi Prambanan.

Prasasti Poh Dulur dan Munggu Antan

Prasasti Poh Dulur yang dikeluarkan pada 890 menyebutkan tentang nama Maharaja Rakai Limus Dyah Dewendra, raja Medang periode Jawa Tengah yang memerintah pada 885-887. Sementara pada Prasasti Munggu Antan menyebutkan nama Rakai Gurungwangi Dyah Badra. Raja Medang periode Jawa Tengah yang mulai memerintah pada tahun 887.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun