Mohon tunggu...
Achmad Dhany Qurniawan
Achmad Dhany Qurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Civitas Akademika

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Financial

Utang Negara sebagai Metode Pembiayaan Pembangunan

14 Mei 2020   20:22 Diperbarui: 14 Mei 2020   20:24 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Membahas terkait dengan persoalan ekonomi memang tidak akan ada habisnya dikarenakan persoalan ekonomi merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan manusia. Memang benar bahwa persoalan ekonomi merupakan bagian dari hidup masyarakat di seluruh dunia, dan tidak akan ada yang luput dari suatu kegiatan ekonomi tersebut. Manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian dan sudah pasti membutuhkan bantuan dari orang lain. 

Juga manusia pasti akan melakukan kegiatan ekonomi di setiap hari dalam kehidupannya, dimanapun manusia itu berada berada, tidak terkecuali bagi manusia di Indonesia. Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di dunia, yang masih terus berusaha meningkatkan efisiensi dalam kegiatan ekonomi atau perekonomian negaranya. 

Bukan hanya negara berkembang, tapi negara maju juga pasti melakukan peningkatan dalam efisiensi atau perekonomian di negaranya. Namun bedanya negara maju memiliki sistem perekonomian yang sudah modern dan sudah maju dan juga dapat dikatakan sistemnya merupakan sistem yang jauh lebih baik dibandingkan dengan negara berkembang. Tak cuma  itu, namun juga negara maju dianggap sudah mampu dalam mengelola perekonomian negaranya, baik itu untuk perekonomian rakyatnya, negaranya, maupun pembangunannya.

Mengapa perekonomian juga bisa menyangkut masalah pembangunan? Apakah saling berhubungan satu sama lain? Tentu saja keduanya saling berhubungan, mengapa demikian? Logikanya begini, suatu kegiatan pembangunan sudah pasti membutuhkan anggaran atau dana dalam pelaksanaannya. Dan jika dalam anggarannya saja masih belum matang atau belum siap, apakah pembangunan tersebut dapat terealisasikan? Jawabannya sudah pasti tidak, mengapa? 

Jika tidak ada dana atau anggaran maka tidak bisa membeli bahan -- bahan yang dibutuhkan dalam pembangunan tersebut, tidak bisa memberi upah kepada para pekerja, tidak bisa membayar kebutuhan lainnya, dan lain sebagainya. Jadi hubungan antara ekonomi dengan pembangunan ini terdapat dalam segi pendanaannya, atau biasa disebut dengan pembiayaan pembangunan. Maka dari itu pembiayaan dalam pembangunan harus direncanakan secara matang dan disiapkan sebaik mungkin agar pembangunan tersebut dapat terlaksana dan tidak mengalami gangguan.

Jadi berdasarkan kalimat diatas dapat diartikan bahwa Pembiayaan Pembangunan yaitu suatu dana atau anggaran yang diperlukan dan digunakan dalam suatu kegiatan pembangunan. Menurut David N. Hyman (1993), Pembiayaan Pembangunan merupakan cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari upaya -- upaya pemerintah dalam rangka membiayai berbagai pengeluaran pemerintah sesuai fungsi yang diembannya terkait dengan penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat, dimana dalam kegiatan penyediaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah terjadi melalui proses politik dengan berbagai prosedur dan aturan yang berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan pilihan masyarakat.

Berbicara mengenai pembiayaan pembangunan maka sudah pasti akan terpikirkan mengenai dana, namun darimana dana tersebut diperoleh? Jadi untuk pembiayaan pembangunan sendiri memiliki beberapa cara atau metode yang dapat dilakukan untuk memperoleh dana guna pelaksanaan suatu pembangunan. Antara lain yaitu PPP atau Public Private Partneship, Dana Obligasi, Utang Negara, dan lain sebagainya. PPP atau Public Private Partnership yaitu merupakan suatu kerjasama yang dilakukan oleh pihak pemerintah dengan pihak swasta. 

Dana Obligasi sendiri merupakan dana yang diperoleh dari hasil obligasi baik obligasi pemerintah ataupun obligasi swasta, obligasi sendiri merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk mendapatkan dana yaitu dengan cara pihak pemerintah baik pusat maupun daerah juga bisa pihak swasta mencetak surat hutang yang kemudia diperjualbelikan kepada semua pihak yang bersedia untuk membelinya yang nantinya pihak penjual atau pencetak surat utang tersebut mendapatkan dananya kemudian harus melunasi hutangnya dengan jumlah nominal dan waktunya sesuai dengan jatuh tempo yang tertera dalam surat tersebut. Sedangkan Utang negara sesuai dengan namanya yaitu suatu hutang yang dilakukan oleh suatu negara baik itu hutang kepada negara lain maupun ke pihak bank dunia.

Membahas terkait dengan hutang negara sudah tidak asing lagi dikarenakan kegiatan hutang piutang sudah lumrah terjadi di kehidupan masyarakat. Banyak orang yang sudah pasti pernah melakukan hutang piutang baik hutang kepada pihak bank, koperasi, pegadaian, maupun pihak swasta yang sengaja menghutangkan uangnya kepada orang lain. Namun sebelum lebih jauh alangkah baiknya kita mengenal dulu apa sih yang dimaksud dengan hutang? 

Jadi hutang merupakan suatu metode atau cara untuk mendapatkan suatu barang yang dilakukan dengan cara meminjam suatu barang kepada suatu pihak yang memang meminjamkan barangnya. Barang yang dipinjam tidak hanya berupa uang, namun juga bisa berupa barang -- barang lain seperti contoh apabila memiliki usaha toko kelontong, jika memang tidak memiliki modal berupa uang biasanya ada pihak distributor barang yang mau meminjamkan modal berupa barang yang akan dijual yang nantinya pihak penjual ini mengembalikan modal berupa uang dengan jumlah sesuai nilai barang yang dipinjamkan. 

Namun memang pada umumnya masyarakat meminjam atau berhutang benda berbentuk kertas yang bertuliskan nominal serta legalitasnya sudah terjamin, yang biasa kita sebut sebagai uang. Dan juga pada umumnya koperasi, pegadaian, dan bank memberi pinjaman berbentuk uang walaupun mungkin harus memberikan suatu barang yang dianggap berharga sebagai bukti jaminan antara pihak pemberi pinjaman dengan pihak peminjam.

Kejadian diatas merupakan kejadian yang biasa terjadi di kalangan masyarakat, karena memang kegiatan utang piutang sudah lama terjadi di kehidupan manusia. Kembali ke pembiayaan pembangunan, salah satunya yaitu Utang Negara. Metode ini juga biasa disebut dengan metode Utang Luar Negeri. Jadi utang negara ini yaitu merupakan salah satu metode yang digunakan oleh pemerintah guna mendapatkan dana yang kemudian digunakan untuk melangsungkan suatu pembangunan yang telah direncanakan.

 Jadi kalau pemerintah hutangnya ke siapa? Jadi negara yang ingin menggunakan metode ini biasanya berhutang kepada negara lain atau kepada bank dunia. Misalkan Indonesia membutuhkan dana guna melakukan pembangunan suatu infrastruktur, disaat itu Indonesia ingin melakukan pembiayaan yang sumbernya dari utang negara, maka Indonesia meminjam dana atau berhutang kepada negara lain atau ke bank dunia atau bisa juga ke pihak swasta. Barang yang diperhutangkan bukan hanya berbentuk uang, namun juga dapat nerupa barang atau bahan yang dibutuhkan untuk pembangunan. Misal saja Indonesia membutuhkan aspal untuk membangun jalan tol, akhirnya Indonesia berhutang kepada Amerika, lalu Amerika memberikan pinjaman berbentuk aspal kepada Indonesia sehingga pembangunan dapat dilaksanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun