Mohon tunggu...
Achmad Abdul Arifin
Achmad Abdul Arifin Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Institut Agama Islam Az Zaytun Indonesia

Cerdas, Bijaksana dan Inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Evakuasi WNI Wuhan Menentang Hukum Islam?

2 Februari 2020   13:37 Diperbarui: 2 Februari 2020   13:43 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelepasan Tim Evakuasi WNI di Wuhan (Sumber: kompas.com)

Minggu (02/02), evakuasi 245 warga Negara Indonesia yang berada di Wuhan telah berhasil dilaksanakan. Dengan rencana WNI tersebut akan di karantina selama 14 hari kedepan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. 

Rencana pemerintah pusat itu mendapat respon kurang baik dari warga Natuna bahkan wakil Bupati Natuna mengatakan kebijakan pemerintah pusat tersebut sebelumnya tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemkab Natuna. 

Kemudian sebagian umat muslim menyatakan bahwa kebijakan evakuasi WNI yang berada di Wuhan ini kurang tepat karena bertentangan dengan hukum Islam.

Perlu diketahui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memutuskan bahwa wabah virus corona di China sebagai darurat kesehatan global. Sampai detik ini setidaknya telah tercatat 14.380 kasus infeksi virus corona dan setidaknya 304 diantaranya meninggal dunia. Data ini menambah keprihatinan sebagian umat muslim di Indonesia.

"Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)

Hadits di atas merupakan dasar dalih argumentasi-nya. Karena menurut sejarah, pada zaman nabi juga pernah mengalami wabah penyakit serupa yang terjadi seperti maraknya virus corona di China ini. Wabah virus lepra pernah marak pada zaman nabi dulu. Dan Hadits yang tertulis di atas bukannya tanpa alasan nabi mengucapkannya. Karena metode karantina atau isolasi adalah cara paling efektif supaya virus tersebut tidak menyebar ke daerah lain di penjuru dunia.

Inilah yang dianggap evakuasi WNI tidak perlu dilakukan karena Pemerintah China sudah melakukan tindakan cepat tanggap terhadap maraknya virus corona ini. Sehingga WNI yang berada di sana tidak perlu cemas dan khawatir. Dan bahkan evakuasi ini malah membuat sebagian warga yang berada di Indonesia khususnya di Natuna merasa khawatir, karena ada kemungkinan ada indikasi virus corona masuk ke Natuna. Kalau itu sampai terjadi mungkin kesusahan lain akan menerpa kita karena fasilitas kesehatan di Natuna tidak terlalu memadai.

"Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya). (HR Bukhori)

Sebagai seorang muslim seharusnya kita meyakini akan setiap ucapan dan tindakan yang dilakukan nabi. Seperti janji nabi di dalam HR. Bukhori diatas. Barang siapa yang bersabar akan ujian ini maka dia akan mendapat pahala selayaknya pahala seorang mujahid.

Tapi bukan berarti penulis berpendapat bahwa WNI yang berada di Wuhan dibiarkan saja. Mungkin pemerintah dalam hal ini mempunyai argumen lain seperti menganggap teknologi dalam bidang kesehatan sudah memadai supaya tidak ada kebocoran virus corona mengintip masuk ke wilayah Indonesia. 

Namun apapun itu yang jelas pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Adapun ada pro kontra itu adalah hal yang biasa terkait kebijakan dan keputusan yang diambil.

Salam literasi,

Kritik dan saran silahkan tuliskan di kolom komentar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun