Mohon tunggu...
achmad soheh
achmad soheh Mohon Tunggu... Konsultan - Professional
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ekosistem Logistik Dalam Negeri adalah sebuah program yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri yang ada di Indonesia, sehingga program ini mensinergikan 5 komponen bisnis yang ada dalam ekosistem tersebut : Kementerian ( pusat dan daerah), Perhimpunan / Asosiasi UMKM, Corporate/ Perusahaan, Perusahaan Logistik Dalam Negeri serta Pelaku bisnisnya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Perspektif Bisnis UMKM dan Pengkatagorian UMKM di Indonesia

29 Mei 2023   17:07 Diperbarui: 29 Mei 2023   17:09 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Dinas perindustrian dan perdagangan Bantul

Potensi  bisnis UMKM yang ada di Indonesia kian hari semakin menunjukkan perkembangan yang cukup menarik.  Tidak saja dari perkembangan bisnisnya tetapi juga perkembangan inovasi produknya, sehingga berdasarkan kondisi itulah maka saat ini dan kedepan pelaku bisnis UMKM akan bisa menjadi salah satu potensi ekonomi  yang ada di Indonesia. 

Berdasarkan kondisi dan kinerja yang ada pada sektor bisnis UMKM itulah yang pada akhirnya pemerintah bersama pelaku bisnis berusaha untuk menggali dan meningkatkan potensi yang ada dengan pengklasifikasian UMKM yang ada di Indonesia.  Dimana saat ini dengan adanya pengklasifikasikan tersebut membuat pelaku bisnis UMKM  di bagi menjadi 4 bagian besar terkait besarnya potensi bisnis yang di milikinya. 

Dimana ke-4 klasifikasi tersebut dapat kita lihat dari gambar yang ada di atas, yaitu pengklasifikasikan UMKM dengan katagori : (1) UMKM Kelas Mikro dengan potensi usahnya < Rp1 miliar  (2) Untuk UMKM kelas Usaha Kecil berada di angka potensi bisnisnya yaitu : >Rp 1 miliar dan < dari Rp5 miliar  (3) Katagori ke-3 adalah kelas Usaha Menengah dengan katagori : >Rp 5 miliar dan > Rp 10 miliar hingga akhirnya pada kelas dan potensi usaha besar maka UMKM berada di  posisi > Rp 10 miliar.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun