Mohon tunggu...
achmad soheh
achmad soheh Mohon Tunggu... Konsultan - Professional
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ekosistem Logistik Dalam Negeri adalah sebuah program yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri yang ada di Indonesia, sehingga program ini mensinergikan 5 komponen bisnis yang ada dalam ekosistem tersebut : Kementerian ( pusat dan daerah), Perhimpunan / Asosiasi UMKM, Corporate/ Perusahaan, Perusahaan Logistik Dalam Negeri serta Pelaku bisnisnya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Financial

5 Dukungan Pemerintah terhadap Perkembangan Bisnis UMKM di Indonesia

14 November 2022   17:28 Diperbarui: 14 November 2022   17:29 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : woman indonesia

sumber : portal pekerja migran indonesia 
sumber : portal pekerja migran indonesia 

Dengan melihat kondisi yang terjadi saat ini, maka kita bisa melihat  5  hal yang telah di programkan  oleh Pemerintah guna mendukung  pelaku bisnis UMKM di Indonesia :

(1) Dukungan pertama yang di lakukan oleh Pemerintah terkait masalah legalitas bisnis dari pelaku bisnis UMKM.Terkait dengan  masalah ini maka  hal yang di berikan dukungannya kepada pelaku bisnis UMKM adalah bagaimana bisnis atau industry yang masih dalam taraf bisnis sector informal di arahkan menjadi bisnis yang formal.   Sehingga hal itu di masukan dalam Undang  Undang  Cipta Karya yang akan memudahkan para pelaku bisnis UMKM  bisa lebih mudah dalam menjadikan bisnisnya menjadi sector formal.

(2) Dukungan kedua adalah  upaya pemerintah dalam melibatkan pelaku bisnis UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN). Beberapa program yang  bisa di jalankan oleh PEN yang bermanfaat untuk  para pelaku bisnis  UMKM adalah :  (a) Pemerintah memberikan subsidi bunga/ margin yang ada di perusahaan UMKM (b) Pemerintah memberikan dukungan dalam hal belanja untuk masalah imbal jasa penjaminan ( IJP)  (c) Pemerintah memberikan dukungan dalam hal penempatan dari dana pemerintah yang ada di sector industri perbankan (d) Pemerintah memberikan adanya penjaminan loss limit kredit untuk para pelaku bisnis UMKM  (e) Pemerintah mendukung dalam hal menanggung pajak penghasilan final UMKM sesuai periode waktu pajaknya (f) Pemerintah  membantu dalam hal pembiayaan sector investasi terhadap pengelola Koperasi melalui institusi yang  bernama  Lembaga Pengelola Dana Bergulir  ( LPDB) koperasi UMKM (g) Yang terakhir adalah dukugan Program Bantuan  yang di berikan oleh Presiden ( Banpres) Produktif  Usaha Mikro yang ada di Indonesia.

(3) Dukungan Pemerintah dalam hal penyediaan Kredit Usaha Rakyat  yang sangat berguna untuk pelaku bisnis UMKM di Indonesia. Terkait dengan beberapa  hal yang berhubungan dengan KUR kita  bisa jelaskan bahwa penyaluran dari dana KUR ini di lakukan dengan bekerjasama dengan Lembaga keuangan menggunakan pola penjaminan.  Yang menarik memang untuk program  ini biaya jasa (suku bunga  yang terkait dengan program ini di tanggung secara langsung oleh Pemerintah). Program ini bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan akses pembiayaan serta bisa memperkuat permodalan yang ada di bisnis UMKM.

(4) Dukungan  Pemerintah dalam program yang di namakan Gerakan Nasional  Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Program ini bertujuan untuk meningkatkan dan memajukan bisnis yang di jalankan oleh pelaku bisnis UMKM agar mereka bisa beroperasional secara maksimal.  Dengan adanya program ini tujuan lainnya adalah para pelaku bisnis UMKM akan bisa terbantu dalam mempromosikan produk yang di produksi oleh UMKM di Indonesia melalui jalur platform digital ( mengikuti perkembangan bidang teknologi bisnis ).

(5) Dukungan  Pemerintah dalam hal membuka market luar negeri dengan cara  Perluasan Ekspor  dari Produk Indonesia  melalui adanya program  Asean Online Sales Day ( AOSD). Platform ini memang sengaja di buat agar memudahkan pelaku bisnis UMKM dalam negeri agar bisa di pasarkan di luar negeri khususnya Kawasan Asean dengan program Asean Online Sale Day (AOSD) dengan kata lainnya adalah Hari Belanja Daring Asean. Penjelasannya adalah inilah salah satu model dan sistem belanja yang di berlakukan  secara serentak oleh platform niaga-elektronik di sepuluh negara ASEAN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun