Dalam era kemajuan teknologi dalam kehidupan membuat cara berkomunikasi dan mendapat informasi menjadi mudah hanya dengan menggunakan smartphone. Pergerakan teknologi sangat cepat, kita bisa merasakannya melalui media aplikasi chatting, social media dan lainnya. Dengan media tersebut kita dapat mendapatkan informasi secara cepat dan realtime, namun masih ada oknum yang menyebar informasi yang tidak ada sumber kejelasannya.
Bahaya media online yakni tidak ada penyaringan indormasi yang tayang pada media tersebut dan tanpa kita tahu informasi yang diterima benar atau tidak. Contohnya saja dengan menggunakan Sosial Media Twitter, sangat mudah untuk menyebar informasi hanya dalam menyebar tweet yang dilengkapi dengan fitur hastag.
Banyak orang akan menerima informasi dan menyebarkan dengan cepat dengan fitur retweet (RT) yang belum tentu kebenarannya. Hal tersebut akan menjadi ancaman bagi pemerintah maupun reputasi orang yang ternama, dengan menggiring opini-opini yang bisa membuat reputasi hancur seketika.
Dalam judul “Reputasi Pejabat Publik di Era Kemajuan Teknologi” dengan kata kunci “pejabat”, “anggota dewan” dan “pemerintah”. Disini bukan untuk menggali reputasi pejabat bagaimana tapi lebih menekankan bahwa teknologi berperan penting terhadap reputasi publik. Baik pemerintah, perusahaan, personal dan lainnya.
Sebagai bahan analisa, tentunya harus tau berapa jumlah data percakapan dengan kata kunci “pejabat” dan “anggota dewan” yang diangkat. Berikut data yang diambil dari tanggal 6 Mei – 13 Mei 2020.
Dalam 8 hari kebelakang, Drone Emprit merekam total percakapan di Twitter mencapai 8,1rb. Jumlah tersebut cukup banyak untuk percakapan tentang menggunakan kata kunci “pejabat” dan “anggota dewa” di Twitter. Banyak masyarakat yang membicarakan dari kata kunci tersebut.
Kesimpulan
Dengan kemudahan dan kecanggihan teknologi pada era kini membuat masyarakat menggunakan media online secara kurang bijak. Dengan itu masyarakat bisa mengakses informasi publik untuk mencari informasi profil seseorang di media online. Karena tidak adanya filtering dan monitoring informasi publik dalam media online akan membuat ancaman bagi siapapun termasuk pejabat publik. Reputasi seseorang akan terancam jika ada masyarakat yang menyebarkan informasi palsu atau tidak benar adanya.