Mohon tunggu...
Abu Tajir
Abu Tajir Mohon Tunggu... Freelancer - Bakul buku

Bakul buku yang hobi duit, nulis dan mengolah manusia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perang Urat Syaraf atau Psychological Warfare

23 Januari 2020   16:28 Diperbarui: 23 Januari 2020   16:35 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Membicarakan perang urat syaraf / psywar pasti akan berkaitan erat dengan propaganda, yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk mempengaruhi dan mengarahkan orang lain agar mengikuti apa yang diinginkan oleh orang yang menyarankan (propagandis). Pada saat konflik, terutama pada situasi perang total, propaganda telah diakui sebagai suatu alat ampuh untuk memenangkan perang.

William E. Daugherty (1958:2) menyatakan bahwa psywar dapat didefinisikan sebagai penggunaan propaganda secara terencana dan tindakan-tindakan lain yang dirancang untuk mempengaruhi pendapat, emosi, sikap, dan tingkah laku pihak musuh, pihak netral, kelompok-kelompok asing (di luar negeri) sedemikian rupa untuk mendukung pencapaian tujuan dan kepentingan nasional. Pada hakekatnya, lapangan atau sasaran yang menjadi target olahan propaganda maupun psywar adalah alam fikiran, atau jiwa seseorang. Propaganda dapat dianggap sebagai peluru utama dalam melakukan operasi perang urat syaraf.

Psywar menurut Sastropoetro (1983:52) dibagi dalam empat jenis yaitu Warmongering, Defamatory, Subversive dan Propaganda. Sedangkan mengenai propaganda menurut Sastropoetro (1983:59) dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1. Propaganda taktis (tactical propaganda) atau propaganda pertempuran (combat propaganda) yang diarahkan kepada satuan-satuan militer (military forces) dan rakyat sipil di daerah pertempuran, biasanya untuk mendorong mereka agar menyerah

2. Propaganda strategis (strategic propaganda) diarahkan baik kepada musuh di tanah airnya sendiri untuk merusak semangatnya maupun kepada pendukung-pendukung negara pelaku propaganda untuk memelihara atau meningkatkan semangat perjuangannya / dukungannya

3. Propaganda konsolidatif (consolidative propaganda), adalah propaganda yang ditujukan kepada penduduk negara-negara pendukung atau negara yang diduduki dengan maksud memudahkan operasi militer dan meningkatkan kerja sama semaksimal mungkin di antara penduduk sipil

4. Propaganda operasional, yang kegiatan-kegiatannya dilakukan secara terbuka dan secara tertutup; yang direncanakan dan dilaksanakan secara tertutup sehingga dapat lepas tangan jika operasinya diketahui musuh

Dalam pengertian luas, psywar berisikan kerja-kerja politik,media massa, subversif, militer, dengan psikologi modern guna mencapai tujuan khusus.

Untuk memperkuat isi dan tuntutan propaganda, dilakukan pula tindakan-tindakan lain di berbagai bidang. Tindakan-tindakan lain (other actions) menurut Simatupang (1985:15) misalnya latihan-latihan perang, manuver pasukan, show of force, pemusatan daerah tertentu, kerjasama di bidang pertahanan dengan negara lain, pameran senjata, pembicaraan atau pernyataan pejabat tinggi pemerintah, kunjungan pejabat tinggi pada suatu negara sahabat yang nampaknya menjadi negara "sekutu" bagi negara lawan, memberikan bantuan internasional berupa pinjaman; termasuk juga pertukaran misi olahraga, kesenian, pertukaran pelajar, pemberian beasiswa, perdagangan, bantuan teknik dan lain-lain.

Di samping itu dilakukan pula kegiatan yang tujuannya menimbulkan rasa takut di pihak lawan dan merasa ditekan, merasa diancam, merasa dipaksa untuk mengubah sikap, paling sedikit dipaksa menyesuaikan sikap. . . Contoh prakteknya:

di bidang ekonomi seperti embargo, pemboikotan hasil-hasil produksi dan distribusi, blokade ekonomi, sabotase, bea masuk tinggi. . .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun