Mohon tunggu...
abunawas
abunawas Mohon Tunggu... Animator - masyarakat sipil

saya hanya masyarakat biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viral Chat Mantan Penyidik KPK tentang Revisi UU KPK

12 September 2019   14:38 Diperbarui: 12 September 2019   14:52 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Viral Chat Mantan Penyidik KPK Tentang Revisi UU KPK

Oleh: Abu Nawas

Pro dan kontra terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) semakin hebat. Bahkan, kehebohan juga berlangsung saat topik revisi UU KPK dibahas di DPR. Maka wajar apabila muncul pertanyaan, mengapa harus seramai dan seheboh itu buah dari pembahasan revisi UU KPK. Apa sebenarnya yang terjadi dengan KPK? Menjawabnya tidak mudah, kecuali bisa melihat langsung situasi dan kondisi yang tetjadi markas besar lembaga antirasuah itu.

Asumsi tentu tidak cukup untuk menunjukkan sebuah maksud. Meski pengamat atau analis sah-sah saja mengamati dan menganalisa segala yang terjadi khususnya yang berkaitan langsung dengan KPK. Dalam tulisan ini, ada hal menarik yang hendak penulis sampaikan kepada pembaca budiman dan masyarakat umum yang anti terhadap korupsi.

Bermula dari rasa penasaran terhadap kehebohan yang terjadi dalam memanggapi Revisi UU KPK bahkan sampai ada demo segala, lahirlah pengakuan pribadi seseorang yang sedikit banyak tahu isi KPK selama ini. Pengakuan ini terkuak saat percakapan dirinya dengan teman dekatnya di WA beredar.

Dalam percakapan yang singkat tersebut terkuak sebuah manajemen yang kacau terjadi di internal KPK. Mulai dari tidak singkronisasi antara pimpinan dengan bawahan, hasil penyelidikan yang terkesan dipaksakan, tidak adanya pengawasan dan penggunaan wewenang yang terlalu abuse of power  sampai adanya berbagai faksi antara pegawai seperti faksi Thaliban dan India.

Sebagai orang yang pernah setiap hari keluar masuk KPK, bersinggungan dengan para pegawai KPK, dan banyak melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi di dapur lembaga antikorupsi itu, ia sebagai pribadi menuturkan hal-hal mengejutkan kepada temamnya yang diliputi rasa penasaran itu.

Kalau mau dibahas tentang KPK, tutur orang itu kepada temannya di WA, tidak ada habisnya dan tidak cukup diketik (diketik di WA) bro hehhe. Saya perhatikan, miris lihat kondisinya bro, tapi ini pandangan pribadi loh bro. Maksudnya gini bro, penegak hukum termasuk KPK harus berikan Pendidikan hukum ke masyarakat, bukan bertindak arogan dan sewenang-wenang. Nah sekarang ini, tindakan dan kewenangan KPK tanpa kontrol dan pengawasan eksternal, berpotensi menimbulkan fear of crime investigation (ketakutan akan penegakan hukum) sehingga berpotensi tersendatnya pembangunan infrastruktur, investor takut investasi, iklim saling menjatuhkan baik bisnis maupun politik dan shock effect  terhadap perekonomian.

Menerima jawaban itu, si teman pemasaran itu kembali meluncurkan pertanyaan kepada orang yang dianggap tahu banyak tentang kondisi KPK waktu masih aktif sebagai pegawai. Ia pun menanyakan perihal kata "miris" yang dinyatakan. Apakah miris terhadap sitiasi dan kondisi KPK atau miris terhadap revisi UU KPK yang sedang dibahas di DPR.

Mawas diri, orang itu tidak serta merta menanggapi pertanyaan inti tersebut. Sekali lagi dia menegaskan bahwa pertanyaan diajukan oleh seorang sahabat sekaligus masyarakat.

Ia pun menjelaskan, dengan terlebih dahulu menegaskan bahwa penjelasannya murni sebagai pendapat pribadi. Menurut dia, KPK saat ini terlalu abuse of power karena kewenangannya tidak ada yang membatasi dan tanpa kontrol. Coba dibuat web pengaduan tentang kinerja KPK, pasti banyak pengaduan tentang tidak profesionalnya mereka. Misal penyitaan yang tidak terkait perkara, penggeledahan di lokasi yang tidak terkait perkara, pemeriksaan dibentak-bentak dan arogansi lainnya. Sebagian pegawai Thaliban, tidak mau kondisi nyaman mereka, bekerja suka-suka tanpa bisa dikomplain masyarakat ataupun di cek oleh siapapun.

Tanpa kontrol dan pengawasan seperti saat ini, lanjutnya,  tidak ada cek dan balance dengan apa yang dilakukan KPK, sangat besar potensi abuse of power. Misal manggil pejabat suka-suka tidak ada kaitan pembuktian asal untuk menjatuhkan menakuti atau bikin sensasi, menggiring opini masyarakat dengan panggil pejabat tertentu, tindakan tanpa kontrol disertai opini public rawan menjatuhkan citra pemerintah. Itu terjadi karena dalam tubuh KPK tidak ada Lembaga pengawas atau quality control terhadap penyelidikan dan penyidikan, akhirnya bablas tanpa kontrol, ini yang harus dibenahi agar keadilan dan kebenaran yang hakiki benar-benar terjaga di masyarakat.

Menurut hemat dia, semangat berantas korupsi tetap membara tapi harus berkeadilan dan tidak abuse of power. Seperti yang pernah dia alami sendiri, pejabat dijadikan tersangka tanpa proses ekspose, padahal penyidik dan JPU sudah sampaikan belum ditemukan alat bukti. Tapi terlanjur diumumkan oleh salah satu pimpinan, maka karena tidak ada SP3, dan dengan dalih menjaga marwah KPK, tetap harus disidik dan disidangkan.

Dia pun menyampaikan kepada temannya yang dianggapnya sekaligus masyarakat bahwa, dirinya juga ingin kalau DPR buka pengaduan tentang ketidak profesionalan KPK sebelum pembahasan RUU KPK sehingga  tahu benar apa yang dirasakan masyarakat yang pernah diperiksa, digeledah ataupun bersentuhan hukum dengan KPK. Atas dasar itu, ia pun menyoal, apa yang mereka rasakan, jalan buntu bagi mereka?

Mendengar penjelasan itu, seorang sahabat itu menilai bahwa teman yang sedang ditanyai soal isi rumah KPK itu, sudah benar dan pantas membuat keputusan untuk keluar dari lembaga antikorupsi yang diklaim telah banyak menyelamatkan aset negara itu.

Tidak selesai di situ penuturan soal mirisnya kondisi KPK. Dimana menurut pengakuan dia, mengapa dia keluar dari KPK lantaran dulu dirinya ribut bentrok sama Abraham Samad. "Ini pendapat saya pribadi ya bro, jujur saya sedih lihat kondisi negara dan sepak terjang KPK. Sebenarnya dengan pangkat seperti saya, terlalu naif kalau sudah mikir jauh sebuah kondisi negara dan keberadaan institusi sekelas KPK. Tapi ini saya rasakan karena saya pernah di KPK dan tahu detail bagaimana kondisi internal KPK," ungkapnya tanpa tedeng aling-aling kepada sohibnya dI WA.

Menurut dia lagi, kenapa internal KPK gaduh sekali menarik semua elemen seolah KPK sedang disakiti, bahkan anak-anak muda mengatasnamakan manusia paling berintegritas berani berteriak lantang kearah Presiden. Karena mereka sangat nyaman sekarang, dan mereka tidak mau kenyamanan mereka diganggu.

Bagaimana tidak nyaman, tegas dia, mereka punya kewenangan sangat besar tanpa bisa dikoreksi atau dikontrol oleh siapapun, bahkan seorang Direktur Penyidikan tidak boleh meminta informasi atau Salinan hasil pemeriksaan saksi ataupun tersangka apalagi level Pimpinan. Tidak ada yang bisa mengontrol tindakan penyitaan suka-suka karena apapun yang mereka mau sita tidak ada yang berani menolak, penggeledahan ada atau tidak korelasi dengan perkara akan mereka lakukan suka-suka. Meriksa saksi membentak, intervensi atau apapun yang mereka lakukan, terus mau komplain kemana?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun