Mohon tunggu...
abunawas
abunawas Mohon Tunggu... Animator - masyarakat sipil

saya hanya masyarakat biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viral Chat Mantan Penyidik KPK tentang Revisi UU KPK

12 September 2019   14:38 Diperbarui: 12 September 2019   14:52 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tanpa kontrol dan pengawasan seperti saat ini, lanjutnya,  tidak ada cek dan balance dengan apa yang dilakukan KPK, sangat besar potensi abuse of power. Misal manggil pejabat suka-suka tidak ada kaitan pembuktian asal untuk menjatuhkan menakuti atau bikin sensasi, menggiring opini masyarakat dengan panggil pejabat tertentu, tindakan tanpa kontrol disertai opini public rawan menjatuhkan citra pemerintah. Itu terjadi karena dalam tubuh KPK tidak ada Lembaga pengawas atau quality control terhadap penyelidikan dan penyidikan, akhirnya bablas tanpa kontrol, ini yang harus dibenahi agar keadilan dan kebenaran yang hakiki benar-benar terjaga di masyarakat.

Menurut hemat dia, semangat berantas korupsi tetap membara tapi harus berkeadilan dan tidak abuse of power. Seperti yang pernah dia alami sendiri, pejabat dijadikan tersangka tanpa proses ekspose, padahal penyidik dan JPU sudah sampaikan belum ditemukan alat bukti. Tapi terlanjur diumumkan oleh salah satu pimpinan, maka karena tidak ada SP3, dan dengan dalih menjaga marwah KPK, tetap harus disidik dan disidangkan.

Dia pun menyampaikan kepada temannya yang dianggapnya sekaligus masyarakat bahwa, dirinya juga ingin kalau DPR buka pengaduan tentang ketidak profesionalan KPK sebelum pembahasan RUU KPK sehingga  tahu benar apa yang dirasakan masyarakat yang pernah diperiksa, digeledah ataupun bersentuhan hukum dengan KPK. Atas dasar itu, ia pun menyoal, apa yang mereka rasakan, jalan buntu bagi mereka?

Mendengar penjelasan itu, seorang sahabat itu menilai bahwa teman yang sedang ditanyai soal isi rumah KPK itu, sudah benar dan pantas membuat keputusan untuk keluar dari lembaga antikorupsi yang diklaim telah banyak menyelamatkan aset negara itu.

Tidak selesai di situ penuturan soal mirisnya kondisi KPK. Dimana menurut pengakuan dia, mengapa dia keluar dari KPK lantaran dulu dirinya ribut bentrok sama Abraham Samad. "Ini pendapat saya pribadi ya bro, jujur saya sedih lihat kondisi negara dan sepak terjang KPK. Sebenarnya dengan pangkat seperti saya, terlalu naif kalau sudah mikir jauh sebuah kondisi negara dan keberadaan institusi sekelas KPK. Tapi ini saya rasakan karena saya pernah di KPK dan tahu detail bagaimana kondisi internal KPK," ungkapnya tanpa tedeng aling-aling kepada sohibnya dI WA.

Menurut dia lagi, kenapa internal KPK gaduh sekali menarik semua elemen seolah KPK sedang disakiti, bahkan anak-anak muda mengatasnamakan manusia paling berintegritas berani berteriak lantang kearah Presiden. Karena mereka sangat nyaman sekarang, dan mereka tidak mau kenyamanan mereka diganggu.

Bagaimana tidak nyaman, tegas dia, mereka punya kewenangan sangat besar tanpa bisa dikoreksi atau dikontrol oleh siapapun, bahkan seorang Direktur Penyidikan tidak boleh meminta informasi atau Salinan hasil pemeriksaan saksi ataupun tersangka apalagi level Pimpinan. Tidak ada yang bisa mengontrol tindakan penyitaan suka-suka karena apapun yang mereka mau sita tidak ada yang berani menolak, penggeledahan ada atau tidak korelasi dengan perkara akan mereka lakukan suka-suka. Meriksa saksi membentak, intervensi atau apapun yang mereka lakukan, terus mau komplain kemana?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun