Mohon tunggu...
Abu Fathan
Abu Fathan Mohon Tunggu... wiraswasta -

Abu Fathan adalah nama pena saya. Fathan saya ambil dari nama depan anak pertama saya. Nama asli saya Badiatul Muchlisin Asti. Pernah menekuni dunia jurnalistik sebagai Jurnalis, Redpel, dan PimRed; menulis lebih dari 40 buku dan diterbitkan oleh beberapa penerbit di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Solo; menyunting puluhan buku; mengisi pelatihan dan event kepenulisan dan jurnalistik; owner Oase Qalbu Group, Ketua Umum Yayasan Mutiara Ilma Nafia, dan Ketua Umum JPIN Pusat.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mengintip Hitung-hitungan Royalti Penulis Buku

6 Januari 2012   03:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:16 23942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_161646" align="aligncenter" width="375" caption="Royalti penulis buku, buku kian laris, rezeki semakin manis"][/caption]

Berapa sih besaran uang yang akan diterima seorang penulis dari buku-buku karyanya yang telah diterbitkan oleh penerbit? Pertanyaan ini sering membuat penasaran. Menulis, seperti yang sering saya singgung, memang memiliki dampak ekonomi. Sehingga tak sedikit penulis yang memiliki motif menulis untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

Kunci dari meraup penghasilan dengan menulis buku adalah pada semakin larisnya buku yang kita tulis. Atau dalam bahasa yang lain “buku kian laris, rezeki kian manis” atau “kian laris buku, kian tebal saku”. Artinya, semakin terjual banyak buku yang kita tulis, maka rezeki yang akan kita dapatkan juga akan semakin banyak.

Lalu, bagaimana sebuah penerbit menghargai karya seorang penulis? Sejauh pengalaman saya berhubungan dengan berbagai penerbit, ada dua sistem yang biasa diterapkan: Pertama; royalti dan Kedua; jual putus.

Umumnya, penerbit menggunakan sistem royalti dalam menghargai karya seorang penulis buku. Besaran royalti itu bervariasi antara penerbit satu dengan penerbit yang lainnya. Masing-masing penerbit memiliki policy masing-masing. Namun, besaran standar royalti penerbit di Indonesia adalah 10 % dari harga jual eceran (bruto) per bukunya. Ada juga yang hanya mematok 5 % dan 7%.

Dari pengalaman saya, selain 10% dari harga bruto, ada pula beberapa penerbit yang mematok royalti 15 %, namun dihitung dari harga bersih (netto) per bukunya. Harga bersih itu sendiri adalah harga jual buku dikurangi biaya marketing atau rabat maksimal distributor sebesar 55%.

Royalti itu sendiri diberikan secara berkala, umumnya setiap enam bulan sekali.

Sistem Jual Putus

Selain memakai sistem royalti, penerbit juga menerapkan sistem jual putus (flat). Besaran angka yang dipatok untuk sistem jual putus ini umumnya berkisar antara Rp 1,5 juta sampai Rp 15 juta, bisa juga lebih, tergantung ketebalan buku, proyeksi pasar, dan kredibilitas penulis.

Sistem jual putus ini menguntungkan penulis yang membutuhkan dana segera karena terdesak kebutuhan. Kelemahannya, jika buku itu meledak di pasaran, sang penulis buku itu tidak dapat menikmati kesuksesan itu. Penerbitnyalah yang meraup untung besar.

Nah, dari gambaran singkat sistem “penghargaan” terhadap sebuah karya buku di atas, maka kita akan bisa memperkirakan peluang meraih penghasilan yang dapat kita tangkap dari kerja menulis buku.

Taruhlah sekedar contoh, kita menulis buku standar dengan harga jual Rp 30 ribu dan dicetak pertama 5.000 eksemplar. Bila menggunakan royalti standar penerbitan di Indonesia sebesar 10 %, berarti royalti global yang akan kita terima bila buku terjual semua adalah Rp 30 ribu x 10 % (besaran royalti) = Rp 3.000,- per eksemplar, kemudian dikalikan 5000 eksemplar (jumlah cetak) sehingga hasilnya adalah: Rp 15 juta (lima belas juta rupiah). Jumlah ini masih dikurangi pajak sebesar 15%, sehingga royalti bersih yang diterima penulis adalah Rp 12.750.000,- (Dua belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Saya punya pengalaman menulis buku cukup tebal dengan harga jual Rp 50 ribu. Buku itu dalam jangka setahun terjual lebih dari 6000 eksemplar. Sehingga besar royalti yang saya terima adalah Rp 50 ribu dikalikan 10% besaran royalti = Rp 5 ribu, sehingga hasilnya adalah Rp 5 ribu dikalikan 6000 eksemplar = Rp 30 juta. Jumlah ini dikurangi pajak 15%, sehingga royalti bersih yang saya terima adalah Rp 25.500.000,- (Dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).

Dengan menggunakan sistem royalti, maka semakin laris buku kita, apalagi bila sampai dicetak ulang berkali-kali karena saking larisnya, akan semakin besar jumlah royalti yang kita terima. Dan semakin produktif kita, dalam arti semakin banyak buku yang kita tulis dan diterbitkan, akan semakin memiliki peluang lebih besar lagi jumlah penghasilan yang akan kita peroleh.

Saat ini, peluang membuka pintu rezeki dengan menulis buku memang bukan hal yang aneh atau mustahil. Artinya, meraih penghasilan yang melimpah dari menulis buku bukanlah sebuah provokasi tak berdasar, tetapi merupakan peluang yang benar-benar bisa direalisasikan.

Anda tertarik mencobanya? ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun