Mohon tunggu...
Abu BakarBoli
Abu BakarBoli Mohon Tunggu... Guru

Aku seorang anak petani nelayan dari ujung timur pulau Adonara. Desa Boleng adalah tempat kelahiranku. Sebagai anak petani nelayan, memancing menjadi salah satu hobi yang sering kulakukan kala senggang atau saat liburan. Aku suka membaca dan menulis. Puisi, cerpen, dan artikel merupakan bagian dari tulisanku.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

MFA: Pahlawan Siber atau Musuh ASN? Mengurai Tantangan Implementasi Keamanan Digital!

18 April 2025   01:33 Diperbarui: 18 April 2025   01:33 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI ASN(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

Bayangkan dunia digital sebagai sebuah kerajaan besar.  Raja-rajanya adalah data penting negara, dan ASN adalah para ksatria yang bertugas melindunginya.

Ancaman siber?  Mereka adalah para bandit digital yang mengincar harta kerajaan.

Untuk menghadapi mereka, kerajaan membutuhkan perisai yang kuat: Multi-Factor Authentication (MFA). 

Namun, penerapan MFA di lingkungan ASN bukanlah perjalanan yang mulus.

Bukannya disambut sebagai pahlawan siber, MFA justru dianggap sebagai musuh oleh sebagian ASN.

Mengapa? Karena implementasinya menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran.

Apakah MFA akan menjadi benteng pertahanan yang kokoh, atau justru menjadi batu sandungan dalam proses digitalisasi pemerintahan?

Di berbagai forum, diskusi hangat berlangsung.  Banyak ASN yang masih kebingungan.

Tujuan MFA, urgensi penerapannya, dan mekanismenya masih menjadi misteri bagi sebagian besar abdi negara ini.

Ketidakjelasan ini memicu keresahan, bahkan resistensi.  Mereka merasa seperti dipaksa menggunakan teknologi baru tanpa pemahaman yang memadai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun