Mohon tunggu...
Abiyyu Widi Harimurti
Abiyyu Widi Harimurti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Untidar 2020

Mahasiswa Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi Pendidikan Pancasila dalam Pembangunan Bangsa

7 Juni 2021   20:26 Diperbarui: 7 Juni 2021   21:05 1174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam praktik pendidikan di Indonesia mungkin sudah tidak asing dengan pendidikan kewarganegaraan yang sudah didapat bahkan sejak bangku sekolah dasar, namun apakah banyak yang mengetahui tentang peran dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam pembangunan suatu bangsa?

Pendidikan kewarganegaraan sendiri adalah sebuah pendidikan yang memberikan pengetahuan kepada warga negara untuk dapat memiliki pengetahuan akan cara berbangsa dan bernegara yang baik dan ideal. Di Indonesia yang memiliki dasar negara yaitu Pancasila, tentu dalam praktiknya pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari pengetahuan akan penerapan nilai-nilai dalam Pancasila.

Pancasila sebenarnya sudah memberikan gambaran penting atau inti penting untuk dapat menjadikan negara Indonesia menjadi negara maju dan besar. Poin -- poin tersebut seperti pokok pikirian yang harus dijelaskan kedalam bab-bab lanjutan agar menjadi narasi yang jelas dan terhindar dari penafsiran yang rancu. Saya mengambil contoh penafsiran dari Pancasila sebagai berikut :

1.         Ketuhanan Yang Maha Esa

Sebagai negara yang mewajibkan memeluk agama bagi para warganya, tentu saja pengamalan Ketuhanan Yang Maha Esa ini menjadi hal yang fundamental, karena dasar dari terlaksana kelima sila adalah berdasar pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai contoh apabila seseorang bisa mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini maka tentu ia akan berpikiran bahwa sesama makhluk Tuhan dan apalagi sesama saudara sebangsa dan setanah airnya adalah bahwa tidak boleh saling menumpahkan darah dan membawa konsep rahayu dalam hidup berbangsa dan negara sebagai kewajiban sesama makhluk Tuhan. 

Selain itu jika sudah mengamalkan dan memahami konsep dari sila pertama ini maka sebagai warga negara akan menolak paham radikal yang mengatakan bahwa pancasila harus diganti dengan paham lain yang berasal dari agamanya, karena mereka yang memahami nilai sila pertama ini akan mengerti bahwa pancasila sendiri lahir dari pengamalan nilai-nilai luhur dari berbagai agama di Indoensia. Jadi mengerti sila pertama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari berarti menyadari dan memahami kewajiban sebagai hamba Tuhan dalam menerapkan nilai -- nilai rahayu dan kebaikan sebagai warga negara sehingga dapat tercipta persatuan dan kesatuan serta ketentraman sebagai sesama warga negara Indonesia.

2.         Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Dalam sila kedua ini yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab tentunya sebagai warga negara harus memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, ini juga terkait dengan pengamalan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,  namun lebih konkritnya akan dijelaskan pada sila kedua ini. Contoh atau bukti nyata dari nilai sila kedua yaitu bahwa rasa empati dan simpati sesama manusia dan khususnya sesama warga negara harus dimiliki tiap individu masyarakat Indonesia, saling membantu dalam upaya pelaksanaan nilai kemanusiaan harus terjadi dalam masyarakat Indonesia. 

Dulu di kampung saya didaerah Jawa Tengah untuk pasokan bumbu dan garam dapur apabila tetangga mengalami kehabisan atau tidak berkecukupan maka tetangga sekitarnya akan memberikannya secara Cuma-Cuma, bayangkan apabila hal tersebut diterapkan di semua lini kehidupan masyarakat maka tentu akan menciptakan persatuan yang akan berkaitan dengan sila selanjutnya yaitu Persatuan Indonesia yang akan saya terangkan dipoin selanjutnya. Selain itu rasa kemanusiaan yang beradab juga diterapkan dalam kebudayaan Indonesia yang beradat ketimuran yang menjunjung sopan santun. Berpakaian sopan dan bertuturkata yang pantas dan baik merupakan salah satu bukti nyata pengamalan sila kedua ini dalam kehidupan sehari -- hari.

3.         Persatuan Indonesia

Setelah terlaksananya sila pertama dan kedua maka akan menghasilkan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Masyarakat  Indonesia sebagai bangsa yang memiliki banyak budaya, bahasa,  ras, adat, dan agama, tentunya rawan sekali terjadinya perpecahan didalamnya, akan tetapi bagaimana kita sebagai bangsa dan warga negara tidak melihat itu sebagai jurang yang potensial menjebloskan tetapi kita pandang sebagai gunung yang mengagungkan tentunya harus menerapkan sila pertama dan kedua. Kita sebagai bangsa dan warga negara Indonesia harus memiliki rasa rahayu sebagai sesama makhluk Tuhan dan warga negara dan juga harus menjunjung nilai kemanusiaan sehingga kita bisa mengikat semua perbedaan dan menjadikannya keunggulan bangsa melebuhi bangsa yang lain. Paham -- paham radikal hanya bisa ditangkis dengan kesadaran bahwa kita sebagai saudara sebangsa dan kewajiban kita menjaga kerukunan sebagai sesama hamba dan makhluk Tuhan, hal itu lah yang dapat menjadikan persatuan Indonesia abadi di bumi nusantara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun