Mohon tunggu...
adika ranggala
adika ranggala Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok-Djarot (Masih) Nothing to Lose

20 Februari 2017   02:37 Diperbarui: 20 Februari 2017   02:53 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemungutan suara pilkada DKI rasa pilpres, akhirnya sudah pula terlaksana kemaren (15 Februari 2017), dengan tersungkurnya pasangan Agus-Sylvi secara mengejutkan. Perolehan suara pasangan Agus-Sylvi, berdasarkan hasil akhir quickcount (hitung cepat) semua lembaga survey hanya berkisar pada angka 16-18%. Bahkan di bererapa titik pemungutan suara, pasangan Agus-Sylvi, tidak mendapatkan suara sama sekali alias NOL.

Namun kekalahan pasangan Agus-Sylvi tidak serta merta mengakhiri hiruk pikuk pilkada DKI, karena pasangan Ahok-Djarot hanya mampu mendulang suara sebesar 43-44%, sedangkan pasangan Anies-Sandi mengumpulkan suara sebesar 39-41%. Yang berarti tidak ada pasangan kandidat yang bertarung mencapai suara 50%+1 sebagai syarat menutup pilkada DKI dengan satu putaran saja. Sehingga pilkada DKI harus berlanjut ke putaran dua.  

Putaran kedua pilkada DKI dijadwalkan puncaknya pada pemungutan suara putaran dua pada 19 April 2017, kurang lebih dua bulan lagi. Yang artinya dalam kurun waktu dua bulan, kedua pasangan bersama tim sukses dan pendukungnya akan kembali mengulang apa proses yang sudah dilalui sebelumnya; melakukan kampanye, sosialisasi, dan kegiatan-kegiatan untuk meraih suara untuk memenangi pemungutan suara berikutnya. Hanya saja, kali ini dengan durasi waktu yang lebih singkat dari putaran pertama.

Kampanye, sosialisasi dan kegiatan yang akan dilakukan kedua pasangan bersama tim sukses dan pendukungnya, sepertinya tidak akan banyak berbeda dengan apa yang sudah dilakukan dalam tiga bulan terakhir. Bahkan kemungkinan tidak ada yang baru, karena semua strategi pastinya sudah ditumpahkan untuk memenangkan putaran pertama sebisa mungkin. Tidak mungkin sebuah strategi jitu yang bisa membawa pada kemenangan di putaran satu disimpan untuk berjaga-jaga jika sampai harus dua putaran.

Satu hal penting penting yang perlu menjadi perhatian adalah pada akhir masa kampanye putaran satu, masing-masing pasangan telah pula memberikan laporan keuangan kegiatan kampanye-nya, dan kita bisa melihat dengan nyata betapa besar biaya yang dibelanjakan oleh masing-masing pasangan, bagaimana pengelolaannya, dibelanjakan untuk apa, dan darimana sumbernya, hingga akuntabilitas pelaporannya.

Berikut dana kampanye dari ketiga pasangan yang berkompetisi di pilkada DKI 2017.
Pasangan Calon No. 1 Agus-Sylvi
Pemasukan sebesar Rp68.967.750.000
Pengeluaran sebesar Rp68.953.462.051

Pasangan Calon No. 2 Ahok-Djarot
Pemasukan sebesar Rp60.190.360.025
Pengeluaran sebesar Rp53.696.961.113

Pasangan Calon No. 3 Anies-Sandi
Pemasukan sebesar Rp65.272.954.163
Pengeluaran sebesar Rp64.719.656.703

Berdasarkan nilai, tidak ada yang menyolok dari dana kampanye ketiga pasangan, karena tidak terdapat ketimpangan yang berlebihan. Namun, yang menarik cukup menarik ditelaah adalah sumber dana kampanye tersebut.

Bendahara tim pemenangan pasangan Agus-Sylvi, Gatot Suwondo, ketika menyampaikan laporan dana kampanye menjelaskan bahwa dana kampanye pasangan Agus-Sylvi sebagian besar bersumber dari sumbangan kelompok, perusahaan berbadan hukum, perorangan, dan partai-partai pengusung.

Sementara itu, bendahara tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Charles Honoris dalam jumpa pers 12 Februari 2017, di Posko Pemenangan, Jalan Borobudur, Jakarta, mengemukakan bahwa dana kampanye Ahok-Djarot sekitar 70% merupakan sumbangan individu, ditambah sumbangan perusahaan berbadan hukum dan partai pengusung. Ahok dan Djarot masing-masing menyumbang 1 juta rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun