Mohon tunggu...
Abidin Ghozali
Abidin Ghozali Mohon Tunggu... Administrasi - Direktur Ilmu Filsafat Islam Jamblang

Pembelajar Seumur Hidup Merindukan Indramayu Maju, Mulia dan Beradab.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ketum Permana Apresiasi Kapolri Beri Sanksi Polisi Hedon

9 September 2022   00:10 Diperbarui: 9 September 2022   00:10 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cak Abid Ketua Umum DPP PERMANA/dokpri

Ketua Umum Pergerakan Milenial Nusantara (PERMANA) Khoirul Abidin (Cak Abid) mengapresiasi komitmen Kapolri Jederal Polisi Listyo Sigit Probowo dalam menangani para anggota polisi yang hidup mewah alias hedon.

Adapun komitmen sang Kapolri menindak oknum anggota Polri hedon tersebut tertuang dalam wawancara di acara Youtobe KompasTV bertajuk Satu Meja, yang tayang Rabu (7/9/2022) kemarin.  

"Sang Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo sangat tegas dalam memberikan tanggapan terutama saat ditannya host Budiman Tanuredjo terkait Ferdy Sambo, oknum polisi yang terlibat judi, dan oknum polisi yang hedonis".  Menurut Cak Abid, saat menuturkan ketegasan sang Jenderal, Kamis, 8/9/2022.

Terlebih sudah ada TR (telegram rahasia) dari pihak Divisi Propam Polri yang menangani para oknum polisi hedon. Meski tak dibuplikasikan secara eksplisit mengenai pemrosesan terkait. Langkah-langkah tegas yang dilakaukan Sang Kapolri sangat positif untuk menghidari persepsi oknum polisi melukai perasaan publik.

"gaya hidup yang biasa "terkesan hedon" itukan bisa buat masyarakat sakit hati, agak melukai perasaan publik. Saya yakin dengan adanya tindakan tegas sang Jenderal tidak akan ada lagi oknum polisi yang pamer-pamer harta," Tukas Cak Abid.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun