Mohon tunggu...
Arief Basuki
Arief Basuki Mohon Tunggu... wiraswasta -

Ayo Belajar.....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rakyat Miskin Dilarang Makan Beras Pulen

15 Mei 2013   15:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:32 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_254197" align="aligncenter" width="512" caption="dok.pribadi"][/caption]

Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumahtangga berpendapatan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahananpangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein.Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.

  1. Apa itu Program Raskin? Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin). Program Raskin adalah program nasional lintas sektoral baik vertikal (Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah) maupun horizontal (lintas Kementerian/Lembaga), sehingga semua pihak yang terkait bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan dan pencapaian tujuan Program Raskin.
  1. Apa tujuan Program Raskin? Program Raskin bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Lebih jauh, program raskin bertujuan untuk membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala.

Paragraf diatas diambil dari situs TNP2K Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan jika dibaca dan dirasakan sangat ideal tetapi kenyataan dilapangan jauh dari kenyataan, yang terjadi dilapangan adalah kualitas beras yang sangat buruk kualitas beras yang sangat rendah berbau, kotor dan kadang banyak kutunya sehingga tidak layak dikonsumsi.Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan raskin menjualnya kembali kepada para pedagang karena kualitas yang buruk, pemerintah seolah olah tutup mata dengan keadaan ini mereka saling tuding dan tidak mau bertanggung jawab atas persoalan ini.

Jika memang pemerintah mau membantu dan meningkatkan taraf hidup rakyat miskin sebaiknya tidak memberikan raskin dengan kualitas yang rendah karena pada kenyataannya program ini malah menjadi program yang sia sia. BULOG sebagai penyedian dan penyalur raskin seharusnya lebih bisa menjaga kualiatas raskin agar merekapun bisa menikmati beras yang layak dikonsumsi.

[caption id="attachment_254199" align="aligncenter" width="384" caption="dok pribadi"]

13686072711315602046
13686072711315602046
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun