Tukang becak adalah pengemudi kendaraan roda tiga dengan tenaga manusia dan kapasitas normal becak terdiri dari dua orang penumpang  sedangkan seorang pengemudi dibelakang menggowes dengan susah payah.Â
Profesi menjadi pengemudi becak merupakan salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan halal dan tidak maju sesuai perkembangan zaman di Asia terutama di Indonesia.
Di kawasan pusat Ibu Kota jakarta, becak tersebut sudah tidak ada karena beberapa diantara mereka menjadi pengemudi ojek online  disebut dengan ojol baik gojek, grab, maxim dan lainnya.
Fenomena perbecakan sudah mulai mendekati punah karena mereka memiliki kekalahan bersaing dengan pengemudi ojol. Profesi ini akan punah sesuai teori seleksi alam ala  Charles Darwin.
Pada buku On The Origin of Species by Means of Natural Selection karya Charles Darwin, Seleksi alam dalam penurunan sifat melalui modifikasi. Seleksi merumuskan evolusi sebagai perubahan-perubahan dalam pengayaan sifat keturunan dengan modifikasi yang berkelanjutan melalui tahapan waktu.
Seleksi alam mengartikan evolusi sebagai suatu proses yang telah mengubah bentuk kehidupan di atas bumi sejak bentuknya yang paling awal sampai membentuk keanekaragaman yang sangat luas seperti apa yang ditemukan sekarang ini.
Setelah teori genetik pengemudi akan selalu ada dalam DNA profesi namun persaingan ketat antara mereka membuat salah satu harus mati. Profesi pengemudi becak benar punah sejak dilarang sejak zaman Gubernur DKI ke-12 Wiyogo Atmodarminto.Â
Pelarangan terstruktur, masif dan sistematis melalui Perda Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum yang disusul revisi menjadi Perda Nomor 11 Tahun 1998 dan terakhir kembali direvisi menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2007 sehingga nasib profesi tukang becak pun punah dari Ibu Kota Jakarta.