Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kinerja Buruk Gubernur Jawa Timur dalam Kasus Kekerasan Anak

27 Juli 2020   06:53 Diperbarui: 28 Juli 2020   06:43 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Kekerasan terhadap anak meningkat di jawa timur pada covid19 adalah kinerja buruk khofifah/ kompas.com 27 Juli 2020

Dewasa ini banyak media memberitakan tentang kekerasan kepada anak selama pandemi Covid-19, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur meningkat drastis. 

Hingga Juli 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jatim yang mencapai hampir 700 kasus. Anak bukan pelepasan emosi menurut Abdurrofi namun banyak anak-anak terluka fisik dan tak jarang sampai menemui ajalnya.

Pada tahun  2002 WHO  mendefinisikan penganiayaan anak, karena semua bentuk penganiayaan fisik atau emosional, pelecehan seksual, tindakan penelantaran atau kelalaian, atau penganiayaan komersial atau lainnya yang terjadi karena kemungkinan atau kemungkinan membahayakan kesehatan anak, lanjut keberadaan, pertumbuhan atau harga diri dalam keadaan hubungan akuntabilitas, & kepercayaan atau otoritas.

Konsekuensi yang terkait kinerja buruk Khofififah adalah 700 penyiksaan fisik anak melampaui apa yang dipikirkan banyak orang pada awalnya. Tidak hanya ada potensi cedera fisik seperti patah tulang, trauma kepala, cedera perut, cedera kulit, dan sebagainya, juga bisa ada efek perilaku, emosi, dan psikologis dari paparan penyalahgunaan jenis ini.

Abdurrofi telah menemukan hubungan antara pelecehan fisik, depresi, dan perilaku agresif tetapi hubungan di antara variabel-variabel ini tampak berbeda ketika melihat gender anak laki-laki versus gender perempuan. Tampaknya gender anak laki-laki dan gender anak perempuan bereaksi secara berbeda terhadap trauma, dengan anak perepuan yang terlibat dalam perilaku antisosial dibandingkan gender anak laki-laki.

Selain trauma, depresi dapat menjadi gangguan yang sulit untuk hidup karena dapat berdampak pada anak-anak secara pribadi dan profesional, sehingga memahami hubungan antara depresi dan trauma masa kanak-kanak. Gangguan stres pascatrauma serin terjadi pada anak.

Beberapa orang menghalangi penyalahgunaan  yang berarti bahwa mereka tidak mengingat bagian masa kecil mereka. Ini juga dapat menyebabkan gejala gangguan stres pascatrauma. 

Jika seorang anak tidak memberi tahu siapa pun tentang kekerasan itu, jika itu tidak ditemukan atau ketika anak-anak tidak menerima jenis bantuan dan dukungan yang tepat, kerusakannya dapat berlangsung seumur hidup anak.

Anak-anak yang telah disiksa secara fisik mungkin masih merasakan efeknya lama setelah luka-luka mereka sembuh. Terguncang, dipukul, atau dilecehkan secara fisik dengan cara apa pun ketika seorang anak dapat menyebabkan kesehatan fisik atau mental yang buruk di kemudian hari, termasuk gangguan depresi.

Efek jangka panjang lainnya termasuk

* Tidak berprestasi di sekolah atau pendidikan

* Perilaku pengambilan risiko kriminal

* Masalah merokok, narkoba dan alkohol

Data terbaru yang dilaporkan oleh organisasi kesehatan, pendidikan,dan anak-anak dunia (WHO, UNESCO, UNICEF) menyebutkan separuh dari total populasi anak di dunia atau sekitar satu miliar anak mengalami berbagai kekerasan seperti fisik, seksual, psikologis, cedera, menjadi disabilitas dan meninggal dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun