Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontroversi RUU HIP, Pemerasan Pancasila Menjadi Ekasila

24 Juni 2020   09:40 Diperbarui: 24 Juni 2020   11:20 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : RUU HIP terdapat pemerasan pancasila berujung kontroversi di Indonesia

Rancangan Undang-undang ( RUU) Haluan Ideologi Pancasila belakangan tengah menjadi pembicaraan.RUU HIP tak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi virus corona. Salah satunya adalah yang disampaikan oleh Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang bernama Axel kepanjangan dari "Abdurrofi Excellent".  Pancasila bisa diperas menjadi Ekasila dalam rancangan undang-undang ini mengundang kontroversi. 

"Sejak awal saya menolak dari pemerasan pancasila menjadi ekasila. Pemerasan Pancasila menjadi trisila dan diperas lagi menjadi ekasila gotong-royong, jelas melawan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945, Pasal 29 Ayat (1). Pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI. Selain tidak ada urgensinya dan tidak tepat waktunya saat kita fokus menangani pandemi virus corona. Janganlah mereka membangun legislasi yang kontroversi ditengah-tengah masyarakat bingung masalah selain itu karena pancasila final," kata Axel seorang Mahasiswa  Ilmu Pemerintahan pada Rabu (24/6/2020) jam 07:00 WIB.

Dengan lima sila Indonesia sudah sempurna. Dasar negara yang merefleksikan nilai-nilai dan ruh keindonesiaan. Banyak akademisi kampus mengkritisi rancangan peraturan tersebut terutama terkait hal-hal substantif. Pancasila menurut Axel diambil dari nilai-nilai yang ada dalam kehidupan di masyarakat Indonesia. 

"Alasan filosofis karena Pancasila diambil dari nilai-nilai yang ada dalam kehidupan di masyarakat Indonesia lalu disepakati pendiri bangsa. Oleh karena itu, tidak etis kesepakatan pendiri bangsa mengenai pancasila diperas menjadi ekasila. Jika Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dijadikan suatu RUU,  menjadikan ruang lingkup Pancasila menjadi sempit." Ucap  intelektual muda.

Sinkronisasi hukum nasional yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila adalah urgensi saat ini. Apakah kamu pernah kesal membaca hukum di Indonesia. Pasalnya zina seakan-akan diizinkan dengan 4 syarat dalam Kitab Hukum Pidana (KUHP Lama). Secara umum kitab ini memandang suatu perbuatan zina jika dilakukan dengan sukarela suka sama suka maka pelaku tidak perlu dikenakan hukuman sehingga maraknya hubungan seksual di usia remaja terutama sebelum menikah. Ini tidak sesuai pancasila. 

"Singkronisasi hukum nasional terutama kitab KUHP lama  didasarkan pada hukum belanda nilai barat dirugikan karena tidak sesuai budaya timur dan menyinggung pancasila. Contohnya : Hubungan intim individu dengan individu perbuatan zina pranikah tidak terancam tindak pidana di Indonesia." Ucap Axel

Perbuatan zina memang dilarang semua agama namun menurut hukum di Indonesia baru dianggap wajar sebagai suatu tindak ditengah-tengah masyarakat. Perbuatan zina diperbolehkan dengan beberapa empat syarat agar tidak terancam tindak pidana:

1. Ada izin atau consent dari wanita atau pria yang disetubuhi atau dinikmati.

2. Wanita tersebut tidak sedang terikat pernikahan dengan laki-laki lain sedangkan laki-laki tersebut tidak sedang terikat pernikahan juga.

3. Wanita tersebut telah cukup umur secara hukum. Begitu juga pria telah cukup umur secara hukum.

4. Wanita tersebut dalam keadaan sehat akalnya, tidak pingsan, dan mampu membuat keputusan. Begitu juga sebaliknya, pria tersebut dalam keadaan sehat akalnya, tidak pingsan, dan mampu membuat keputusan juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun