Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kasus 3 Jendral Ditangani Novel Baswedan, Sebelum Berujung Penyiraman Air keras

16 Juni 2020   08:20 Diperbarui: 18 Juni 2020   15:11 2001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Antara|Susno Duadji| Djoko Susilo|Budi Gunawan

Novel Baswedan masih yakin ada jenderal di balik kasus air keras berpangkat jenderal yang diduga terlibat dalam penyerangannya. Sekarang pelaku penyiraman Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif. Hal ini terjadi karena Novel Baswedan menangani kasus 3 Jendral dari Kepolisian sebelum berujung penyiraman air keras.

Foto : Pundi-Pundi Rekening BG | TEMPO.CO
Foto : Pundi-Pundi Rekening BG | TEMPO.CO

Dua tahun sebelum penyirman air keras pada Novel Baswedan. Tepatnya pada tahun 2015 Novel Baswedan dan penyidik menangani kasus Budi Gunawan. Budi Gunawan adalah Komisaris jendral bintang tiga yang terlibat suap dan gratifikasi saat menjabat kepala biro pembinaan karier polri 2003 sampai 2006 dan jabatan lainnya. Isu paling mencuat dia adalah petinggi POLRI terkorup dalam era reformasi yang masih menghirup udara bebas.

Foto : Putusan Pengadilan Tinggi Susno Duadji | Merdeka.com
Foto : Putusan Pengadilan Tinggi Susno Duadji | Merdeka.com

Selain Budi Gunawan sebagai  jendral bintang tiga yang masih aktif, Novel Baswedan dan Tim KPK telah mempidanakan 2 jendral purnawirawan dengan pangkat komisaris yakni Susno Duadji. Dia dipidana karena terima suap Rp. 500 juta dari swasta dan korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat tahun 2008. Vonis untuk Susno Duadji adalah 3,5 tahun penjara dengan denda Rp. 200 juta serta bayar ganti rugi senilai Rp. 4 Miliar.

Foto : Penyitaan Aset Djoko Susilo | Tribun Jabar
Foto : Penyitaan Aset Djoko Susilo | Tribun Jabar

Novel Baswedan dan Tim KPK  menangkap Jendral purnawan satunya lagi, bernama Djoko Susilo dengan pangkat terakhir Inspektur Jendral. Djoko Susilo terlibat kasus korupsi Rp. 121 miliar pengadaan simulator SIM dan pencucian uang pada tahun 2011. Vonis untuk Djoko susilo 18 tahun penjara dengan denda Rp. 1 miliar. Djoko Susilo harus membayar ganti rugi Rp. 32 miliar dengan pencabutan hak politik.

Foto : Budi Gunawan dengan Megawati Soekarno Putri
Foto : Budi Gunawan dengan Megawati Soekarno Putri

Berbeda dengan Budi Gunawan yang ingin menjadi Kapolri dengan status tersangka gratifikasi dan suap di POLRI saat menjabat kalemdikpol, Pencalonan sebagai Kapolri belum dicabut Presiden. Budi Gunawan pernah di cegah keluar negeri pada saat penetapan tersangka tanggal 13 November 2015. Budi Gunawan belum ditahan karena masih menjabat di kalemdikpol dan dekat politisi istana.

Foto : Budi Gunawan sebagai Kepala BIN | Tribunnews
Foto : Budi Gunawan sebagai Kepala BIN | Tribunnews

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun