1. Indonesia Defisit Anggaran
Defisit anggaran ditandai dengan kurangnya pembiayaan pengeluaran negara terutama kepada PNS dengan fasilitas luar biasa karena Indonesia kurangnya penerimaannya yang berasal dari pajak. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan anggaran belanja pegawai. Menteri Tjahjo Kumolo menuai ketidakberpihakan kepada profesi guru di Indonesia karena tidak membela para guru.
Tepatnya, Indonesia berada pada posisi ke-6 (dengan total utang USD 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.714 triliun (kurs Rp 14.213,69 per USD) di 2020. Terdiri dari utang jangka panjang USD 354,5 miliar dan jangka pendek USD 44,799 miliar. Negara mana saja yang telah mempersiapkan dan menetapkan langkah dalam meningkatkan surplus dengan daya saing, talenta, dan kualitas sumber daya manusia tidak berdasarkan sistem PNS.
2. PNS Tergantikan Kecerdasan Buatan
Seiring laju pesat kecanggihan teknologi, pemerintah berencana mengganti guru dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Tujuannya agar memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar lebih cepat dan maju seperti singapura. Koobits merupakan sistem belajar online yang menggunakan AI dan Big Data. Platform belajar online berbasis singapura ini harus masuk ke Indonesia.
3. Guru sebagai PPPK Sama dengan PNS
Guru lulus tes PPPK sebagai pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pendidikan. Mereka diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Mereka memiliki persamaan yakni pengembangan kompetensi, cuti dan perlindungan.