Penjara merupakan ruang kelas  yang diharapkan berperan untuk melakukan transformasi seorang Habib Rizieq Shihab menjadi warga negara yang baik. Penjara berfungsi menambah ilmu nasionalisme dan patriotisme bagi para narapidana jika dikelola dengan baik. Nasionalisme dan patriotisme pada saat ini tidak lagi harus ikut angkat senjata dan bela Negara.
Al-Quran satukan umat Islam dan Pancasila satukan Indonesia. Marilah menjadi bagian front pembela Indonesia yang berisi keberagaman dan kebhinekaan.
Front Pembela Indonesia (FPI) harus mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi dalam bidang olah raga, seni, budaya, penguasaan ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Khusus kepada umat Islam, hendaklah menjadi urgensi yang diambil oleh ulama FPI.
Kemudian untuk menunjang keberhasilan suatu pendidikan diperlukan adanya sarana yang menjadi pedoman dalam proses pembelajaran yang salah satunya adalah buku nasionalisme dan patriotisme di Indonesia.
Orang akan berpikir berkali-kali untuk suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Indonesia setelah didik gurunya dalam ruang kebijaksanaan.
Maka semangat nasionalisme dan patriotisme bagi para narapidana itu dapat menjadi salah satu langkah antisipatif para alumini penjara sekarang untuk menangkal kerawanan konflik sebagai akibat latar belakang yang ada di Indonesia.
Sebenarnya banyak buku yang membahas tentang semangat cinta tanah air yang berbasis keagamaan. Buku karya Adhyaksa Dault, yang berjudul Islam dan Nasionalisme, Ali Maschan Moesa, berjudul Nasionalisme KIAI (Kontruksi Sosial Berbasis Agama), Zakaria 4 J. Ngelow berjudul Kekristenan dan Nasionalisme, serta masih banyak buku lain.
Ada kejahatan yang lebih kejam daripada kesalahan Habib Rizieq Shihab. Salah satunya adalah tidak mendidik nasionalisme dan patriotnisme narapidana di penjara.
Selain buku-buku tersebut membahas tentang sejarah peranan Agama dalam perjuangan memerdekakan negara Indonesia. Sifat nasionalisme dan patriotisme adalah kunci untuk mempersatukan seluruh kalangan masyarakat Indonesia.