Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jawa Barat Menjadi Wilayah Ketiga di Indonesia Terapkan Syariat Islam

16 Juli 2022   16:53 Diperbarui: 16 Juli 2022   16:59 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Masjid Al-Jabbar) Jawa Barat Menjadi Wilayah Ketiga di Indonesia Terapkan Syariat Islam. Sumber Gambar : Shuterstock

 Filosofi adat Sunda yang berlandaskan syariat Islam di Jawa Barat menjadi bagian NKRI, tidak boleh berdiri di luar daripada filosofi ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.

Pertama Aceh dan kedua Sumatra Barat telah berhasil meregulasi syariat Islam. Kini Jawa Barat disorot untuk meregulasi syariat Islam dalam UU.

Undang-Undang nomor 11 tentang Jawa Barat tahun 1950 mengenai pembentukan Jawa Barat paling disorot karena keberadaan pasal yang diduga tidak membolehkan provinsi ini berlandaskan syariat Islam.

Desakan perubahan Undang-Undang ini agar membolehkan pemda-pemda di Jawa Barat bisa mengeluarkan aturan berlandaskan syariah, selama masih sesuai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.

Nilai falsafah Sunda berdasarkan Islam belum diakui secara hukum bukan lagi menjadi keyakinan tapi kebutuhan masyarakat Sunda.

Perubahan Undang-Undang ini tidak bertentangan untuk membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan didukung Generasi z Jawa Barat.

Adapun masyarakat suku Sunda dikenal sebagai orang-orang Islam suka bercanda dan bergurau, mereka pernah menjadi pemberontak DI/TII .

Untuk mencegah agar Jawa Barat tidak memisahkan diri dari NKRI, di mana gejolak dan kekerasan pemberontakan DI/TII di Jawa Barat tidak terjadi lagi seperti Gerakan Aceh Merdeka pada era reformasi.

Pengembangan syariat Islam dalam Draft Rancangan Undang-Undang tentang Jawa Barat yang baru diharapkan mampu memberikan manfaat yang inklusif dan eksponensial menjaga keutuhan NKRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun