Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Profesi Ibu Rumah Tangga dalam Target Indonesia Emas

4 Juli 2021   20:00 Diperbarui: 4 Juli 2021   20:11 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Profesi Ibu Rumah Tangga Dalam Indonesia Emas. Sumber Gambar : Wiki How To Be a Good Housewife

Keseimbangan profesi Ibu Rumah Tangga (IRT) berubah secara dramatis sehingga pria dan wanita setara, setiap profesi harus dihargai dan diberikan imbalan adil meskipun pasang surut penghasilan kepala keluarga dan pasang surut hasrat poligami.

Jika poligami dengan empat perempuan, maka mereka harus diberikan nafkah adil sesuai upah minimum regional (UMR) kepada masing-masing istrinya dan insentifnya sesuai masa pengabdian sebagai profesi Ibu Rumah Tangga (IRT).

Artinya, Tujuan ditetapkannya UMR adalah untuk memastikan profesi Ibu Rumah Tangga (IRT) memperoleh upah sebagai penghasilan yang layak dan kepala keluarga bekerja dengan tanggung jawab biaya UMR misalkan Rp 5 Juta/bulan untuk masing-masing istri sebagai untuk menghidupkan perekonomian super mikro.

Pelaku perusahaan dalam pengupahan pekerja/buruh atau karyawan harus sistem merit sebagai kebijakan dan manajemen perusahaan yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Perhatian para elit dari prioritas-prioritas ekonomi super mikro yang dipikirkan Abdurrofi Abdullah Azzam menandai mata rantai yang sangat penting dalam politik keluarga berencana pada era reformasi.

Jika kepala keluarga memiliki kemampuan penghasilan dua kali lipat dari UMR wajib membayar jasa istrinya sebagai profesi Ibu Rumah Tangga (IRT) dalam mencapai penghormatan perempuan pasca lulus perguruan tinggi.

Perempuan pasca lulus perguruan tinggi kemudian mereka menikah dan memilih profesi Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi pada sistem pernikahan poligami ataupun sistem pernikahan monogami.

Profesi Ibu Rumah Tangga (IRT)  pada sistem pernikahan poligami membuka lowongan pekerjaan baru dan menurunkan pengangguran perempuan namun diskriminasi berdampak masalah kejiwaan seperti stres, depresi, cemas, paranoid, dan gangguan psikosomatik.

Rumah tangga adalah sebuah perusahaan privat tanpa diskriminasi sehingga istri-istrimu diperlakukan profesional layaknya pegawai BUMN yang berperan memajukan anak-anakmu dalam target Indonesia Emas.

Istri-istrimu memiliki kesempatan untuk memajukan perusahaan BUMN sebagai perusahaan publik dalam target Indonesia Emas tahun 2024 namun mereka cenderung berkorban pada manfaat positif demi anak-anak berkualitas untuk masa depan Indonesia.

Pengorbanan perempuan menurut Abdurrofi Abdullah Azzam memberi kita harapan-harapan baru pada reformasi menjadi sangat strategis dan penting dengan memberikan kondisi yang positif menuju target Indonesia Emas tahun 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun