Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Quovadis Revisi UU Pemilu dalam Layanan Publik yang Demokratis

4 Maret 2021   17:41 Diperbarui: 4 Maret 2021   17:43 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Quovadis REVISI UU Pemilu dalam Layanan Publik Yang Demokratis. Gambar: BBC.com

Inisiatif revisi UU Pemilu perlu diapresiasi namun proses revisi tidak didasarkan pemikiran pragmantis pada kepentingan jangka pendek partai politik sehingga landasan revisi harus mengedepankan rasionalitas untuk memperkuat representasi dan penguatan pemilih.

Revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berakibat fatal yakni ketidakpastian demokrasi Indonesia dan  membangun ketidakpercayaan dalam demokrasi yang menjauhi kuantum kematangan.

Jika RUU pemilu tetap dimaksudkan dalam Prolegnas 2021, Baleg tidak perlu melakukan harmonisasi. Komisi II DPR harus menarik usulan dengan dasar pemikiran pragmantis.

Proses akan lama sehingga peluang terbuka menolak pembahasan RUU tersebut dalam kondisi riil sehingga perdebatan tidak mencapai kebutuhan masyarakat namun kepentingan partai politik.

Jangan sampai revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada transaksi politik dan negosiasi politik di lingkaran elite politik dengan dasar pemikiran pragmantis.

Dengan demikian ungkapan Quovadis RUU Pemilu dalam masyarakat demokrasi Indonesia yang menurut dilontarkan pada rakyat oleh komisi II yang saat itu bertemu dengan konflik kepentingan dalam perjalanan hendak melarikan diri dari sebuah misi pragmantis sehingga penolakan masyarakat akan berisiko di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun