Mohon tunggu...
Abdul Marindul
Abdul Marindul Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Penulis yang belajar untuk menulis dan menulis untuk belajar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dukung PSI Bikin UU Pemecatan Anggota DPR!

28 Maret 2019   08:35 Diperbarui: 28 Maret 2019   08:37 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: https://pinterpolitik.com 

PSI saat ini sedang gencar-gencarnya mengiklankan dan mengampanyekan aplikasi yang membuat rakyat bisa memecat anggota DPR dari fraksi PSI yang tidak berkinerja.

Mereka membuat sebuah kampanye seperti ini, yang begitu produktif dan positif.

Kampanye aplikasi pemecatan anggota DPR PSI ini menjadi kampanye yang sangat konstruktif. Tapi mereka hanya bisa memecat kadernya sendiri.

Kita tidak mau hanya seperti itu! Kita harus dukung PSI nanti di Senayan, bikin UU pemecatan anggota. Mari kita simak kemungkinannya.

Aplikasi pemecatan anggota DPR fraksi PSI ini menjadi sebuah aplikasi yang nyata. Real. Tidak berlebihan, dan sangat memberikan pengharapan besar bagi perubahan di Senayan. Senayan menjadi sebuah tempat yang begitu nyaman bagi para tukang tidur di ruangan dingin.

Jangan-jangan saking dinginnya ruangan itu, mereka malah lebih suka tidur di sana daripada di rumahnya. Rapat-rapat paripurna, yang artinya rapat penuh itu, dihadiri hanya 20-an orang dari 500 lebih manusia.

Mereka yang tidur, tidak digaji secara kecil. Mereka yang tukang tidur dan bolos rapat itu, digaji secara profesional. Mereka mendapatkan tunjangan yang sangat besar.

Katanya para anggota DPR itu setiap bulannya mendapatkan gaji dan tunjangan bisa sampai 1 miliar. Sadis sekali saudara-saudara. Dan uang itu tidak membuat mereka bekerja secara profesional.

Profesionalitas menjadi kunci dari perkembangan hidup manusia. Profesionalitas menjadi sebuah jalan untuk masa depan manusia.

Bayangkan jika sudah tidak profesional, tidak ada motivasi memajukan bangsa. Mau jadi apa Senayan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun