Mohon tunggu...
Abdul Marindul
Abdul Marindul Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Penulis yang belajar untuk menulis dan menulis untuk belajar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelanggar Hukum, Dibiarkan TKN, Dibela BPN

22 Maret 2019   07:03 Diperbarui: 22 Maret 2019   07:28 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa bulan ini, dunia perpolitikan di Indonesia ini benar-benar memperlihatkan sebuah fakta yang begitu jelas, gamblang, miris sekaligus ironi. 

Ramai-ramai para manusia-manusia yang berkubang di dunia politik, baik dari PNS, ASN, pedagang, pemuka agama, politisi dan banyak segi lainnya, melanggar Undang-undang baik dari bidang hukum, ITE, kriminal, korupsi dan sebagainya.

Hebatnya, mereka ini kebanyakan berafiliasi dengan kubu oposisi. 

Memang ada kubu petahana yang juga melanggar hukum. Lantas apa beda reaksi dari kedua kubu ini? Apa yang menjadi pembeda antara pelanggar hukum di kubu pendukung petahana dan kubu oposisi?

Para pelanggar hukum di kubu petahana tidak dibela. Proses hukum diteruskan, memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi penegak hukum untuk mendalami kasus hukum. Proses pengadilan mereka tempuh, sampai kepada vonis hakim yang dijatuhkan, jika terbukti melanggar.

Kubu petahana menghormati proses hukum. Mereka mendiamkan orang-orang yang terlibat kasus, baik dari kriminal, korupsi, ITE, dan sebagainya. 

Selain menghormati proses hukum, orang-orang ini juga dicueki. Mereka tidak digubris.

Terlihat ketika Romahurmuziy ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK, Jokowi acuh tak acuh. Proses hukum berjalan. Dia itu presiden, yang menjadi contoh dan teladan bagi rakyat. Jokowi sedih. 

Pasti, sebagai koalisi, Jokowi prihatin tentunya. Tapi keprihatinannya tidak sebesar ketulusannya dan keseriusannya dalam menjalankan proses hukum.

Akan tetapi, jika kita bicara jumlah, jumlah pelanggar hukum di kubu petahana, tidak banyak. Selain tidak banyak, tidak ada satupun  yang terlibat penipuan dan pembohongan massal. Ini dampak dari buffer yang dikerjakan oleh Jokowi. 

Capres nomor urut #01 ini, memiliki teladan yang baik. Mencontoh kepada yang baik. Membuat para pendukungnya juga tertahan untuk melakukan tindakan-tindakan kriminal.

Berbeda dengan kubu oposisi. Mereka terkesan tidak menghormati proses hukum. Mereka benar-benar ingin membela para kriminal, yang terbukti melanggar Undang-Undang. Baik dari kasus penghinaan, penganiayaan anak bocah, korupsi dan sebagainya.

Lihat saja Ahmad Dhani, ketika ia divonis penjara, junjungannya malah mengunjungi istrinya, tengah malam. Ketika ada terdakwa melanggar hukum, kok malah dibela? Kenapa? 

Karena sistem kebenaran mereka mengatakan bahwa Ahmad Dhani itu tidak bersalah.

Mereka malah mengritik penegakan hukum yang timpang. Timpang dari mana? Memang mereka saja yang bermasalah. Ketika kadernya terlibat korupsi, malah dibela mati-matian. 

Ingat kasus beberapa tahun silam mengenai "Perkumpulan Korupsi Sapi"? Ya begitu deh.

Maka, dapat dikatakan bahwa pelanggar hukum itu dibiarkan oleh kubu petahana, karena itu memang menjadi kesalahan yang tidak boleh ditoleransi. Sedangkan kubu oposisi malah dibela mati-matian. Malah menyalahkan rezim zalim.

Penegakan hukum di Indonesia benar-benar dijalankan. Jangan sembarangan pilih pemimpin. Harus pilih pemimpin yang menegakkan hukum. Kalau tidak....

The future is at stake.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun