Mohon tunggu...
Abdullah Zain
Abdullah Zain Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Mahasiswa Universitas Diponegoro

In Harmonia Progressio

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Buruk Pembebasan PPnBM Mobil 2021

1 Maret 2021   18:11 Diperbarui: 1 Maret 2021   18:38 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mulai tanggal 1 Maret 2021 tepatnya hari ini, pemerintah resmi memberikan diskon 25% hingga 100% Pajak Pembelian Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan pembelian komponen lokal 70%, dan mesin dengan kubikasi 1.500 cc ke bawah. Daftar mobilnya apa saja bisa anda lihat di web sebelah, sudah banyak informasinya.

Alasan pemerintah memberikan diskon tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini. Terlihat masuk akal, karena dengan diskon PPnBM hingga 100% harga mobil baru dapat berkurang hingga 20jutaan, tentu masyarakat Indonesia yang khas dengan sifat komsumtif akan banyak yang membelanjakan uangnya untuk memanfaatkan diskon tersebut.

Tapi di tulisan di artikel saya ini akan membahas dampak buruk dari pembebasan PPnBM tahun ini. Karena kalau dampak baik, sudah pasti sesuai dengan tujuan awal pemerintah, yah semoga tercapai deh apa yang diharapkan.

Sekarang saya uraikan apa yang sesuai dengan judul. Yang pertama dampak buruk ini akan hinggap di penjual atau dealer mobil bekas, karena para dealer mendapatkan stok mobilnya dengan harga yang lama (harga yang belum turun). Dan dengan adanya pembebasan PPnBM ini, akan membuat mobil bekas ikut bersaing dengan mobil baru yang harganya turun, mau tidak mau mereka harus ikut menurunkan harga. Kita patut prihatin

Dampak buruk yang kedua adalah titik kemacetan di kota-kota besar akan bertambah. Kita tahu bahwa di kota-kota besar yang sering terjadi macet, seperti Jakarta, Semarang, Malang, Medan, Pontianak, dan kota lainnya itu tidak semua masyarakaatnya memiliki mobil. Itu adalah dampak dari urbanisasi (yang katanya juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi). Dengan adanya aturan ini tentu membuat orang yang belum punya mobil, akan memanfaatkan diskon, aji mumpung untuk beli mobil baru. Kampanye "pakai kendaraan umum saja" terbilang sia-sia.

Berikutnya adalah turunan dari kedua dampak di atas. Dampak dari kemacetan ada banyak, antara lain polusi udara, kalau kata Andrew Maccarator, "Polusi membunuh lebih banyak orang dari pada perang dan kelaparan, dari pada malaria atau AIDS atau tuberkulosis. Semua ini jauh dibandingkan dengan polusi", kemudian stress, dan membuang waktu (yang berarti juga akan menghambat perputaran ekonomi).

Setiap tahun, produksi mobil baru di Indonesia dapat mencapai angka 500ribu unit. Dan menurut data BPS, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan. Nasib dari mobil-mobil bekas ini akan menyumbang kepadatan ruang yang signifikan, karena di Indonesia tidak ada regulasi yang mengatur batas tahun produksi kendaraan bermotor yang boleh beredar dan dipergunakan.

Mungkin masih banyak berbagai dampak buruk yang akan terjadi, saya tidak tahu. Semoga tujuan awal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tidak menjadi kenikmatan sesaat bagi bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun