Mohon tunggu...
Abdullah Amas
Abdullah Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - simple
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

simple

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PB FEMMI: Usir Pertamina WMO dari Bangkalan

21 Juli 2019   16:20 Diperbarui: 21 Juli 2019   16:28 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Antara Foto

 

KEBERADAAN PERTAMINA WMO dalam mengekploitasi minyak di kabupaten bangkalan ternyata tak memberi manfaat signifikan bagi kemaslahatan rakyat,

"Kami akan tumbangkan kezaliman besar di bumi bangkalan karena keberadaan Pertamina WMO tidak memberi manfaat apa-apa bagi masyarakat "ujar Abdullah Amas, Ketua Umum PB FEMMI (Federasi Mahasiswa Muslimin Indonesia)

PB FEMMI menilai bahwa penderitaan masyarakat bangkalan atas kemiskinan membuat sebagian mereka lari ke luar negeri jadi TKI/TKW padahal dibawah tanahnya ada minyak yang luar biasa, minyak terbaik kelas dunia

"untuk menumbangkan kezaliman ini, kami menggalang konsolidasi dari elemen-elemen lain untuk terus menjadi front bagi pembelaan terhadap hak-hak rakyat atas sumber daya alam di daerahnya. "Bumi madura yang panas ternyata karena kaya minyak dan gas, Pertamina WMO bukan kompeni, bukan penjajah, harusnya paham bahwa keberadaan mereka sebagai BUMN untuk memberikan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi rakyat"ujar Abdullah Amas

PB FEMMI juga menegaskan bahwa memperjuangkan hak-hak atas sumberdaya alam di daerahnya bagi Rakyat adalah Jihad. "Bukankah Minyak, air, tanah adalah kaidahnya untuk umat"

PB FEMMI, tegasnya, menolak eksploitasi yang dilakukan PHE WMO terhadap Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Bangkalan.

Menurutnya, sangat bertolak belakang dengan realita keadaan Madura khususnya Bangkalan yang notabenenya mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya sumber daya migas yang dikelolah oleh Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore ( PHE WMO ) sangat bertolak belakang dengan Pasal 33 UUD 1945 ayat 3.

Masih menurut Abdullah, perludiketahui Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore pada Tahun 2013 memproduksi minyak sebanyak 18.086 barel/ Hari. PHO WMO memproduksi 114,5 juta kaki kubik/ Hari, untuk minyak (crude) bahkan memproduksi 28.262 barel/Hari.

Dan untuk Tahun 2014 misalkan produksi Minyak dan Gas Bumi PHE WMO ditetapkan 21.432 BOTD dan 1113 ( MMSCFD ) sudah sesuai target yang disetujui oleh SKK MIGAS Rp.195 Triliun. " Itu semua didapatkan migas dari Bangkalan selama Tujuh Tahun melalui PHE WMO, terus apa yang didapat oleh Rakyat Bangkalan " tutupnya. Cp : Abdullah Amas  085294400427 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun