Mohon tunggu...
Abdullah Amas
Abdullah Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - simple
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

simple

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Nurchalis Bagian 3: Memimpin Organisasi Pengusaha

21 Juli 2019   10:03 Diperbarui: 21 Juli 2019   10:11 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"JEDA POLITIK"Pembuktian kreasi dan Inovasi aneuk Nangroe utk kemaslahatan ekonomi Ummat"Enterpreneur Muslim mendukung Aceh Bangkit#KEK BARSELA# demikian tulisan Nurchalis di caption. Sang Wakil Sekjen DPP Partai Berkarya sekaligus Plt Ketua DPW Partai Berkarya Aceh ini terus melangkah dengan kerja kerja inovatif membangun Aceh. 

Mantan Seketaris DPD KNPI Aceh ini dikenal petarung dan memiliki prinsip "jangan takut kehilangan sesuatu, sebab belum tentu sesuatu itu baik untuk kita" ujar Nurchalis. Kini ia memimpin perwakilan organisasi pengusaha muslim di Aceh yang didirikan bersama sama oleh 4 ormas Islam yaitu NU, Muhammadiyah, MUI dan ICMI yaitu ISMI (Ikatan Saudagar Muslim Indonesia) MPW Aceh. 

ISMI selain didirikan oleh NU, Muhammadiyah, ICMI dan MUI, organisasi yang dipusat dipimpin Ilham BJ Habibie dan diisi figur seperti Dien Syamsudin, Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan, Anyndya Bakrie dan di dewan kehormatan ada JK. 

ISMI diantaranya memiliki program rutin "saudagar day" bikin kegiatan diantaranya pelatihan usaha gula sawit, mempertemukan pengusaha dan calon pengusaha, selain itu memperkuat sinergi dengan KADIN, pemerintah dan lain-lain dengan semangat smart collaboration

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun