Mohon tunggu...
abdul jamil
abdul jamil Mohon Tunggu... Mahasiswa - selalu belajar

Tukang Ketik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Korupsi di Lingkungan Akademik, Mungkinkah?

24 Agustus 2022   22:03 Diperbarui: 24 Agustus 2022   22:03 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika santer diberitakan tentang Rektor Universitas Lampung (UNILA), Karomani yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pada Sabtu dini hari WIB (20/08) karena melakukan korupsi akan banyak yang ragu bahkan tidak percaya. Atau mungkin akan berkata "Masa sih?" setelah dijawab "benar ada" maka anda dan pembaca lainnya mungkin hanya bisa geleng-geleng keheranan

Kasus yang menimpa Karomani adalah bukti bahwa tidak ada lingkungan yang suci dan bebas dari area Korupsi. Korupsi bisa dilakukan siapa saja dimana saja dan kapan saja selagi ada kesempatan dan kemauan.

Korupsi yang dilakukan oleh Karomani ini tidak sendirian, Karomani melakukannya bersama beberapa orang lainnya seperti Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro Perencanaan dan Humas, dan beberapa orang dosen. Total jumlah orang yang ditangkap KPK bersama sang Rektor 8 orang. Luar biasa.

Modus operandi korupsi itu berbeda-beda sesuai dengan tempat, profesi dan kondisinya.  Adapun kasus di UNILA modus operandinya adalah menjual kuota mahasiswa baru kepada orang tua dengan harga kisaran ratusan juta, artinya mereka yang ingin lulus menjadi mahasiswa UNILA harus membayar antara 100 s.d 350 juta.

Pembaca dan saya pasti sudah bisa menebak, prodi di fakultas apa yang ditawarkan kepada calon mahasiswa atau orangtua/wali dari calon mahasiswa, hingga sampai di harga ratusan juta itu? ya... benar, dia adalah fakultas kedokteran, sebab tidak mungkin prodi selain fakultas kedokteran dijual dengan harga semahal itu

Korupsi, siapapun pelakunya, dimanapun itu dilakukan tetap saja merupakan sebuah kejahatan. Korupsi bisa dilakukan dimana saja termasuk dilingkungan akademik, dan pelakunya juga bisa mereka yang masuk kategori kaum intelektual, Kyai,tokoh dan agamawan yang bekerja di dunia akademik

Pada kasus korupsi di dunia akademik mungkin akan terlihat menjadi hal aneh dan membuat banyak orang terheran-heran hal ini bisa terjadi, sebab lingkungan akademik adalah lingkungan yang (seharusnya) netral, bersih, terhormat, dan menjadi referensi peletakkan dasar-dasar moralitas dan ilmu pengetahuan.

Dunia akademik idealnya harus sangat jauh dengan korupsi dan kejahatan lainnya. seperti korupsi dan tindakan-tindakan tak bermoral lainnya. sebab hari-hari slogan yang selalu diucapkan para akademisi adalah the agen off change atau pengawal kebenaran, jika juga melakukan tindakan tercela seperti korupsi maka hal yang aneh

Apa yang ada di kepala Karomani bersama konco-konconya? Jawabnya tentu saja uang. Namun Karomani bersama konco-konconya sepertinya tidak mempedulikan cara mereka untuk mendapatkan uang dan dampak yang dilakukannya, hal serupa bisa dilakukan oleh siapa saja yang bekerja di dunia akademik atau lembaga lain tentu dengan motif dan tujuan yang berbeda

Salah satu penyebab perilaku korupsi terjadi karena adanya Kewenangan yang mereka punya dan terlalu lama berapa di satu unit hingga "berakar" (zona yaman), sehingga mereka tau dan dapat mencari celah untuk mengkonversi kewenangan atau kebijakan itu menjadi "hasil" uang atau keuntungan lainnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun