Mohon tunggu...
Abdul Ichsan Said
Abdul Ichsan Said Mohon Tunggu... Administrasi - “Writing is never about knowing, it is about sharing and caring”

"Memanfaatkan usia muda untuk terus berkreativitas" E-mail: abdulichsansaid@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Beradaptasi dan Memanfaatkan Platfrom Digital di Era Ekonomi yang Semakin Efisien

18 Agustus 2020   07:10 Diperbarui: 18 Agustus 2020   07:14 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: infobanknews.com

Ilustrasi fintech lending:  bebarrel / Freepik 
Ilustrasi fintech lending:  bebarrel / Freepik 

Platform digital keuangan dikenal dengan sebutan Financial Technology ( FinTech ) merupakan teknologi keuangan yang berupa aplikasi atau website yang memiliki fitur seperti transaksi, menabung, pembayaran, Investasi dan fitur lainnya dalam mendukung kemudahan mobilitas keuangan.  

Fintech di Indonesia tentunya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Fintech merupakan salah satu instrumen keuangan inklusif yang dapat membuka kesempatan ekonomi dan memerluas akses masyarakat, terutama warga miskin, pada layanan keuangan yang merupakan produk fintech.

Macam-macam Fintech yang ada di Indonesia antara lain:

  1. Perusahan Investasi Online
    Merupakan layanan financial yang disediakan oleh Bank yang ada di Indonesia baik Bank BUMN dan Swasta bisa juga disediakan oleh perusahaan non perbankkan asalkan terdaftar dan tervalidasi oleh pihak OJK. Dimana Bank bukan hanya melayani kredit dan juga tabungan, tapi juga melayani investasi. Jenis investasi online yang ditawarkan oleh pihak Bank misalnya Investasi Reksadana, Pembelian aset financial ( saham, asuransi, obligasi, dll ).
  2. Peer-to-Peer Lending
    Layanan financial yang mewadahi pihak peminjam dan pihak yang memberikan peminjaman (investor) secara online. Wadah ini biasa dijalankan oleh pemilik usaha kecil menengah ( UKM ) yang menyediakan jasanya lewat website dengan berbagai program yang ditawarkan.
  3. Crowdfunding
    Merupakan layanan financial yang bertujuan dalam hal sosial, dimana dana yang dikumpulkan secara gotong-royong atau dari setiap induvidu yang ingin ikut andil dalam kegiatan sosial yang ditawarkan lewat website crowdfunding, seperti Kitabisa.com, AyoPeduli.com, dan yang lainnya. Dana yang terkumpul akan disalurkan sesuai dengan program yang dibuuat.
  4. Mobile Payments/Online Banking
    Layanan financial yang menawarkan kemudahan bagi penggunanya sperti transaksi, belanja daring, transfer, dan lainnya. Seperti namanya online baking, fasilitas financial online ini disediakan oleh oihak Bank. Online Baking juga semakin mudah dan dapat digunakan dalam banyak hal. Hal ini dikarenakan pihak bank banyak melakukan kerja sama dengan para pengusaha yang bergerak dibidang transportasi online, belanja online, dan pihak perusahaan lainnya dalam mendukung kemudahan dalam berbagai hal yang terkait dengan keuangan atau juga ekonomi.
  5. Marketplace
    Berdeda dengan fintech lainnya marketplace merupakan sebuah wadah dalam transaksi jual beli secara online. Manfaat dari marketplace adalah kemudahaan belanja dan mendapatkan barang yang dicari. Akses yang dapat dikses dimana saja melalui jaringan internet tentunya menjadi nilai plus dari marketplace. Contoh produk fintech marketplace yang ada di Indonesia seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan masih banyak lagi.

Dalam pemanfaatan dan penggunaan platform digital keuangan dalam berbagai transaksi dan juga hal lainnya, harus diperhatikan bahwa bijak dan berhati-hati dalam penggunaannya adalah hal yang harus dipenuhi demi menjaga kestabilan sistem keuangan tetap terjaga. 

Hal ini harus menjadi fokus dalam kegiatan keuangan, karena hal ini biasa terjadi pada kaum muda atau kaum milenial yang memiliki gaya hidup lebih fashionable dan menuntut untuk memenuhi hal tersebut, sehingga sistem kestabilan keuangan akan terganggu. 

Dengan melakukan pinjaman dan pembayaran yang dilakukan menjadi tidak tepat waktu, akibat dari memenuhi gaya hidup. Mungkin ini merupakan hal yang tidak teralalu besar tapi akan sangat berdampak pada sistem kuangan, karena keuangan memiliki sistem keterkaitan elemen disetiap sistem keuangan. Bila terjadi ketidakstabilan pada perusahaan atau institusi keuangan akan berdampak pada institusi keuangan lainnya.

Jadi, memiliki sikap bijak dalam pemanfataan produk keuangan menjadi hal yang sangat penting dilakukan demi menjaga kestabilan ekonomi dan juga makroprudensial. Agar ekonomi Indonesia bisa tetap sehat dan aman terjaga. 

Sikap bijak saja tidak cukup jika tidak memiliki sikap produktif dalam penggunaan produk keuangan, dengan sikap bijak dan produktif yang dilakukan dalam pemanfaatan produk keuangan tentunya akan memberikan keuntungan dan juga manfaat yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan hidup yang ingin dicapai. 

Banyak cara dalam pemanfaatan produk keuangan yakni dengan cara berinvestasi, menabung jika memiliki pemasukan yang lebih, membuka usaha, atau juga bisa mengajukan kredit di bank untuk modal usaha. Tentunya hal-hal seperti ini juga meningkatkan kreatifitas dan juga inovasi dalam melakukan circle atau perputaran keuangan kita bisa lebih terartur dan jelas arahnya.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dengan adanya kemajuan teknologi memberikan kemudahan dalam melakukan berbagai hal. Kemajuan teknologi juga mendorong perubahan pada sistem ekonomi dengan hadirnya platform digital atau Financial Technology ( Fintech ) dalam keuangan, dimana produk dari jasa keuangan dapat diakses dengan mudah melalui online baik melalui website dan juga aplikasi. Ini semua tidak lepas dari peran Bank Indonesia dalam mengeluarkan kebijakan-kebijkan makroprudensial dalam menjaga sistem keuangan dan juga produk keuangan tetap stabil dan aman terjaga, sehingga pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa terus meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun