Mohon tunggu...
ABDUL HAFID
ABDUL HAFID Mohon Tunggu... Operator - Penulis

ambil yang baik, buang jauh-jauh yang buruk, ingatkan jikalau ada kesalahan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membunuh Karakter Pesantren dengan isu Radikalisme II - Abdul Hafid

29 Juni 2021   10:10 Diperbarui: 29 Juni 2021   11:54 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila segelintir orang mengklaim, bahwa pesantren penyemai bibit terorisme, maka bisa dipastikan mereka tak pernah membaca sejarah secara holistik, apalagi melakukan riset secara radikal terhadap pesantren-pesantren di negeri ini.

Link Bagian 1: https://analisnews.co.id/2021/06/membunuh-karakter-pesantren-dengan-isu-radikalisme-bagian-1.html

___ Lanjutan bagian 1 ____

Belakangan muncul polemik perihal pelarangan guru agama asing mengajar di Indonesia. Ini tercantum dalam regulasi revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 40 tahun 2012, tentang Jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA.

Tak heran peraturan tersebut menuai banyak kecaman dari banyak lembaga, khususnya pesantren dan madrasah, yang masih sangat membutuhkan guru agama asing yang mumpuni dalam bidangnya, misalnya guru Bahasa Arab.

Di satu sisi, hal tersebut sangat kontradiktif dengan visi misi pendidikan Islam. Pada sisi lain, karena Indonesia pun telah terikat perjanjian dengan negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Salah satunya mengenai pertukaran guru itu sendiri (Republika, 5/1/2015:21).

 

Pesantren dan NKRI

Sejatinya tak usah diragukan lagi, bahwa semua pihak termasuk umat Islam (pesantren) sangat mengutuk radikalisme. Justru dalam sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tak lepas dari jasa-jasa para kyai dan santri yang memiliki nawacita yang segaris lurus dengan perjuangan melawan kolonialisme.

Mengapa pesantren konsisten dengan NKRI? Sebab, sistem pendidikan sejalan dengan konsep negara demokrasi (al-musyawarah), sebagai metode (al-manhaj) untuk mencapai tujuan (al-ghayah) keadilan dan kesejahteraan bersama (Sesuai sila ke 4 & 5 Pancasila).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun