Mohon tunggu...
ABDUL HAFID
ABDUL HAFID Mohon Tunggu... Operator - Penulis

ambil yang baik, buang jauh-jauh yang buruk, ingatkan jikalau ada kesalahan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mahasiswa Dituduh Korban Hoaks, Hafid: Kami Butuh Draf Final UU Cipta Kerja!

11 Oktober 2020   10:34 Diperbarui: 11 Oktober 2020   14:25 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok. Aksi Damai Membara by Takrim Syaifullah)


Gorontalo - Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris (HMJ BING) Abdul Hafid meminta pemerintah mengunggah draf final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.

Pasalnya, hingga saat ini telah banyak dokumen yang beredar namun tidak satupun dapat dipastikan kebenarannya.

"Banyak dokumen yang beredar, akan tetapi semuanya hanyalah Draft RUU Cipta Kerja yang belum final. Selain itu, isi dokumen-dokumen tersebut berbeda sehingga tidak dapat dipastikan mana yang valid" Ujar Mobilisator Massa Bahasa Inggris pada Aksi Aliansi Membara ini (9/10/2020)

Pernyataan Hafid didasari oleh keterangan dari anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menyatakan bahwa draf RUU Cipta Kerja yang beredar saat ini bukanlah dokumen asli

"Kalau tidak mau masyarakat termakan informasi hoax, pemerintah harus mengeluarkan dokumen resmi draf final UU Cipta Kerja agar tidak terjadi misinformasi di tengah masyarakat"

Sebelumnya, presiden telah mengeluarkan video pernyataan pers terkait UU Cipta Kerja melalui kanal youtube Presiden Joko Widodo. Dalam video berdurasi 11 menit 55 detik itu Jokowi menjelaskan mengenai maksud dan tujuan dari dirancangnya UU Cipta Kerja. Selain itu, Jokowi juga menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi belakangan ini. Menurut Jokowi, aksi penolakan tersebut terjadi karena Misinformasi dan hoaks yang beredar di masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Hafid menilai, pernyataan presiden kurang tepat. Pasalnya, di sisi lain masyarakat khususnya mahasiswa yang menginisiasi aksi unjuk rasa, tidak diberikan akses kepada dokumen final UU Cipta Kerja yang sudah disahkan.

"Kalau Presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana? Presiden menuduh kita menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Hafid.

Hafid pun mengatakan, sejauh ini Aksi Penolakan Mahasiswa mengacu pada dokumen yang beredar pada hari pengesahan UU Cipta 5 Oktober lalu. Berdasarkan draf itu, Mahasiswa menemukan sejumlah pasal yang tidak sesuai.

"Daripada Presiden menciptakan kegaduhan, Presiden kan sering bilang jangan gaduh. Lebih baik pemerintah menampilkan ke publik bukti yang disahkan,"

Sebelumnya telah banyak beredar draf final RUU Cipta Kerja di internet. Namun validitas dokumen masih dipertanyakan karena banyak dokumen serupa yang beredar dengan isi yang berbeda. Selain itu, dokumen tersebut bukan diunggah oleh situs resmi pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun