Mohon tunggu...
Abdul Basid
Abdul Basid Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Jember

Learn how to learn

Selanjutnya

Tutup

Money

Optimalisasi Ziswaf dalam Menghadapi Resesi Ekonomi Dampak Covid-19

3 Juni 2020   23:48 Diperbarui: 3 Juni 2020   23:54 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Wabah Covid-19 bukan hanya menyerang faktor kesehatan, Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan akan mengalami penurunan akibat dari pandemi ini, bukan hanya negara berkembang yang mengalaminya negara adidaya seperti Eropa, Amerika Serikat, China dan Jepang juga mengalami kontraksi ekonomi yang begitu dahsyat.

Akibat dari penyebaran wabah ini banyak negara yang menerapkan kebijakan lockdown sehingga bepengaruh terhadap aktivitas perekonomian nasonal, hal ini juga sangat berpengaruh kuat terhadap perekonomian di Indonesai karena beberapa negara adidaya tersebut seperti China dan Jepang adalah mitra dagang Indonesia dan merupakan negara tujuan ekspor Indonesia dan beberapa bahan baku produk dalam negeri Indonesai mengandalkan negara-negara tersebut.

Sektor yang sangat rentan akibat dampak Covid-19 adalah sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), berbeda dengan dampak yang di akibatkan oleh krisis moneter tahun 1998, sektor UMKM justru menjadi penyelamat ekonomi nasional karena mayoritas UMKM tidak melakukan hhubungan dengan sektor keuangan perbankan, begitujuga pada saat krisis finansial yang terjadi tahun 2008, sektor ini masih cukup kuat dalam menghadapi imbas dari krisis tersebut meskipun ada sebagian dari UMKM yang terkena imbasnya karena telah masuk dalam institusi microfinance. 

Namun untuk dampak yang di akibatkan oleh wabah covid-19 sektor UMKM adalah sektor yang paling rentan karena wabah covid-19 membuat aktivitas sosial terbatas sehingga transaksi ekonomi terhambat, sementara masih banyak UMKM yang belum memasarkan produk mereka melalui pemasaran online (market place), ditambah lagi penuruan daya beli masyarakat  dan mahalnya bahan-bahan produksi.

Dalam rangka mengatasi penyebaran covid-19 pemerintah Indonesia memberlakukakn kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun tidak menerapkan lockdown total dengan pertimbangan dampak terhadap stabilitas ekonomi, namun penerapan PSBB juga sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan berdampak kepada para pekerja di sektor informal dan usaha mikro seperti pekerja rentan yang mendapat penghasilan harian, pedagang kecil, buruh harian, pengemudi ojek online, supir angkot dan sebagainya, mereka merasa resah akibat diberlakukannya pembatasan aktivitas sehingga mereka mengalami penurunan penghasilan dan banyak menjadi korban pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi dampak yang diakibatkan oleh covid-19, berbagai kalangan perorangan ataupun lembaga dan organisasi juga ikut berkontribusi dalam membantu pemerintah untuk menagatasi dampak covid-19 yang penyebarannya semakin meluas di Indonesia, tak terkecuali lembaga keuangan sosial islam.

Keuangan sosial islam memiliki peran penting dalam mengatasi berbagai permasalahan sosio-ekonomi masyarakat, inklusi keuangan serta dampak dari covid-19, tentu sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dapat memaksimalkan dana sosial islam yang dikelola oleh lembaga Zakat, Infaq, Shadaqah dan wakaf (Ziswaf), khususnya zakat untuk meningkatkan stimulant konsumsi dan produksi para mustahik yang nantinya akan berpengaruh kepada peningkatan permintaan (Demand) yang secara otomatis akan meningkatkan penawaran (Suply), agar dapat mengembalikan keseimbangan transaksi ekonomi di masyarakat.

Ada dua tugas utama yang perlu dikaukan untuk mengatasi wabah covid-19 yaitu langkah pencegahan dan tindakan solustif. Pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) bisa dimaksimalkan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, sesuai dengan peruntukannya dana ZIS mengedepankan kebutuhan konsumsi para mustahik atau pada masa pandemi ini adalah masyarakat yang sisi ekonominya terganggu seperti dengan penyediaan makanan pokok serta alat pelindung kesehatan dan kebersihan. 

Dana wakaf bisa digunakan untuk membantu penyediaan fasilitas sanitasi dilingkungan masyarakat dan juga bisa digunakan untuk membantu penyediaan alat kesehatan yang dapat digunakan terus menerus.

Tindakan solutif yang bisa dilakukan adalah membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan usaha mikro yang kehabisan modal, lembaga pengelola zakat, infaq, shadaqah dan wakaf (Ziswaf) seperti baznas dan badan wakaf dapat mengimplementasikan program bantuan sosial berupa bantuan tunai yang ditunjukkan untuk membantu para pekerja yang rentan, serta pada sektor UMKM yang bergerak dibidang usaha pangan, Baznas dapat membeli paket sembako yang disalurkan dengan menggunakan voucher/tiket kepada para mustahik yang membutuhkan, penggunaan voucher disini untuk memastikan barang yang dibeli adalah kebutuhan pokok, selain itu juga bisa memberdayakan UMKM yang bergerak dibidang konveksi untuk memproduksi alat pelindung diri (APD) dan masker untuk tenaga medis yang berada di garda terdepan penanggulangan wabah covid-19. Kegiatan bantuan produktif ini dilakukan untuk memberdayakan para pekerja dan pelaku UMKM yang rentan serta membantu pemerintah untukmengatasi dampak covid-19.

Semua elemen lembaga keuangan islam dapat bersinergi untuk memberikan kontribusi ekonomi yang besar baik jangka pendek maupun jangka panjang, jika semua ini dapat terlaksana maka akan memberi suasana positif kepada masyarakat yang saat ini sedang dihadapkan kepada masalah kesehatan dan ekonomi, saatnya fokus memberdayakan keuangan sosial islam guna menyelamatkan ekonomi umat demi keberlanjutan hidup masyarakat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun