Mohon tunggu...
Abdulazisalka
Abdulazisalka Mohon Tunggu... Tutor - Tinggal di The Land of The Six Volcanoes . Katakan tidak pada Real Madrid.

Membacalah, Bertindaklah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Jadilah "Whistleblower" yang Berguna, Ayo Lapor Korupsi!

10 Desember 2020   05:10 Diperbarui: 10 Desember 2020   16:02 1611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kredit foto: Hafizh Mulia, via asumsi, olah pribadi

Kedua, semakin banyak laporan dan kasus yang terungkap, semakin positif perkembangan ekonomi 
Salah satu penyebab negara berkembang susah menjadi maju adalah ekonomi yang lamban, menggantung dan tidak berkembang dengan baik. Ekonomi negara dapat berkembang dengan baik beberapa cirinya adalah berkurangnya pejabat nakal atau  dengan tidak adanya tindakan korupsi. 

Selama korupsi dibiarkan tumbuh subur, iklim positif perekonomian negara akan sedikit terganggu. Para investor lokal atau pun asing, tentu akan khawatir dalam berinvestasi selama korupsi masih membumi. 

Memang masih banyak investor yang bersedia membuka lapangan pekerjaan ditengah korupsi, tetapi tak jarang juga investor lainnya mundur karena melihat situasi yang kurang kondusif. Dengan kita melaporkan tindak pidana korupsi, sedikit banyak stabilitas perekonomian negara mampu diselamatkan. 

Ketiga, dengan melapor kita telah berkontribusi untuk menyelamatkan hak-hak rakyat dan aset negara 
Banyak sekali kasus korupsi yang mencuri uang kemanusiaan. Dana bantuan sosial, sumbangan pendidikan, bantuan kesehatan, solidaritas bencana alam dan lainnya. 

Para koruptor tentu tak pernah pandang bulu. Dana untuk pembangunan dan dana untuk bantuan tetap saja menjadi sasaran. Sedangkan tidak sedikit juga, dana tersebut adalah hak orang-orang yang membutuhkan. 

Dengan kita melapor tindak pidana korupsi dan jika terungkap, uang-uang yang dicuri akan sampai tepat sasaran dan aset negara terselamatkan. Ketika dana tersebut sampai pada orang-orang yang membutuhkan bantuan, maka kita telah sedikit membantu memenuhi hak mereka. 

***

Tahukah Anda? Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemerintah bakal memberi hadiah bagi masyarakat yang melaporkan adanya kasus korupsi maksimal Rp 200 juta. 

Bagi saya, ketika kita melaporkan tindak pidana korupsi yang kita temukan. Berarti kita telah bekerja untuk kemanusiaan. Siapa tahu, di balik korupsi tersebut ada seorang manusia yang menderita karena haknya telah direnggut. 

Kita tak perlu takut dalam melaporkan korupsi, jika memiliki informasi maupun bukti-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut. 

Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor. Jadi kita tak perlu risau dan takut jika ingin melaporkan tindak pidana korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun