Gender merupakan konsep sosial dan budaya yang membedakan peran antara laki-laki dan perempuan menurut kedudukan, fungsi, dan peranan masing-masing dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Konsep gender adalah pembedaan sifat, sikap, dan peran yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh faktor sosial maupun budaya, sehingga lahir beberapa anggapan tentang peran social dan budaya laki-laki dan perempuan. Perempuan dikenal sebagai makhluk yang lemah lembut, cantik, dan emosional, sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, dan perkasa. Sifat-sifat tersebut dapat dipertukarkan dan berubah dari waktu ke waktu.
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, perempuan masih mengalami diskriminasi dan berbagai bentuk ketidakadilan akibat bias gender. Walaupun kenyataan menunjukkan telah banyak perempuan memperoleh pendidikan yang sama dengan laki-laki dan peran perempuan yang makin besar dalam berbagai sektor, namun diskriminasi dalam berbagai bentuk masih dirasakan.
Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk, antara lain marginalisasi (peminggiran), subordinasi (anggapan tidak penting dalam pengambilan keputusan), dan stereotype (pelabelan negative). Misalnya, marginalisasi perempuan justru terjadi karena stereotype tertentu atas perempuan dan itu menyumbang kepada subordinasi, yang akhirnya tersosialisasikan dalam keyakinan, ideologis dan visi perempuan sendiri.
Di dalam kehidupan masyarakat tempat tinggal saya sendiri, perbedaaan gender sendiri sudah mulai berangsur-angsur surut, dengan kata lain tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan akan tetapi cukup disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Minsalnya dalam hal mencari napkah di sawah, bukan hanya pihak/kaum laki-laki saja yang bisa pergi dan bekerja di sawah melainkan kaum perempuan khususnya kaum ibu-ibu juga turut ikut serta dalam hal tersebut tanpa harus memandang ntah itu ia laki-laki ataupun perempuan, akan tetapi kembali lagi ke yang tadi harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.