Mohon tunggu...
Abduhche
Abduhche Mohon Tunggu... Freelancer - Bukan Siapa-siapa

anak dari timur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyalahgunaan Napza Remaja

12 November 2019   12:39 Diperbarui: 12 November 2019   12:52 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di Indonesia penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya) merupakan masalah yang harus benar -- benar di perhatikan. Yang dimaksud dengan NAPZA adalah bahan -- bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan baik secara fisik dan psikologis. 

Penyalahgunaan NAPZA di Indonesia sendiri sudah terjadi dimana -- mana dan oleh siapapun terlepas dari status sosial dan ekonomi. Hal ini sangat menghawatirkan karena memberikan dampak buruk ekonomi dan sosial yang semakin besar. Menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan narkoba di Tanah Air mencapai 3,5 juta orang. 

Pada kalangan pelajar -- mahasiswa angka penyalahgunaan narkoba (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia ) pada 2018 mencapai angka 2,29 juta orang. Kelompok masyarakat dengan rentang usia 15-35 tahun (generasi milenial) merupakan kelompok masyarakat yang rentan terpapar penyalahgunaan narkoba dan kebanyakan dari korban-korban tersebut adalah individu yang dikategorikan sebagai remaja.

Remaja merupakan kelompok yang rentan untuk ikut terbawa dalam arus pergaulan dikarenakan karakteristiknya yang unik dan labil, sedang dalam masa pencarian identitas diri, dan mengalami transisi  menuju ke kedewasaan dan lainnya. Masa ini sering dikatakan sebagai masa krisis karena remaja belum menemukan jati diri, dan kepribadiannya sedang terbentuk. 

Menurut Santrock (2003) alasan kenapa remaja mengkonsumsi narkoba adalah karena keingintahuan, meningkatkan rasa percaya diri, solidaritas, adaptasi dengan lingkungan, maupun untuk kompensasi. Di karenakan adanya anggapan bahwa seseorang di katakan sebagai kampungan, terbelakang, dan bahkan tidak gaul bila belum mencoba NAPZA sangat berpengaruh pada remaja yang sedang dalam pencarian jati diri. Hal ini kemudian menjadi suatu budaya baru di kalangan generasi muda yang kemudian mengidentikkan NAPZA dengan pergaulan dan gaya hidup yang modern.

Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia remaja, melalui bujukan dan tekanan seseorang atau teman sebaya, dan didorong oleh rasa ingin tahu atau ingin mencoba sehingga mereka mau menerimanya, selanjutnya tidak sulit menerima tawaran berikutnya, dari pemakaian sekali kemudian beberapa kali dan akhirnya menjadi ketergantungan terhadap zat yang digunakan Martono dan Joewana, 2006, h. 1). Perkembangan masa remaja merupakan proses perubahan yang berhubungan dengan hidup dan kejiwaan remaja (individu) yang perubahan perubahan tersebut melahirkan tingkah laku (Elibrahim, 2011, h. 4). 

Dalam perspektif psikologi perkembangan, masa remaja di anggap masa yang berbahaya, karena pada masa ini seseorang mengalami transisi atau peralihan masa kehidupan dari kanak -- kanak menuju kedewasaan yang sering di tandai dengan krisis kepribadian (Identitas). Menurut Erikson, krisis identitas adalah tahap untuk membuat keputusan terhadap permasalahan -- permasalahan penting yang berkaitan dengan pertanyaan tentang identitas dirinya. Krisis identitas ini kemudian ada yang berjalan dengan baik dan ada yang kurang baik.

Erikson (dalam Shaffer, 2005) percaya bahwa individu tanpa identitas yang jelas akhirnya akan menjadi tertekan dan kurang percaya diri ketika mereka tidak memiliki tujuan, atau bahkan mereka mungkin sungguh-sungguh menerima bila dicap sebagai orang yang memiliki identitas negatif, seperti menjadi kambing hitam, nakal, atau pecundang. Alasan mereka melakukan ini karena mereka lebih baik menjadi seseorang yang dicap sebagai orang yang memiliki identitas negatif daripada tidak memiliki identitas sama sekali. 

Jika dilihat dari status pembentukan identitas, ramaja yang menyalahi norma kemungkinan besar berada dalam diffusion status atau suatu keadaan dimana remaja kehilangan arah, tidak melakukan eksplorasi, dan tidak memiliki komitmen terhadap peran-peran tertentu, sehingga tidak dapat menentukan identitas dirinya (Nur Hidayah, Huriati, 2016).  Diffusion status biasanya dialami oleh remaja yang ditolak dan tidak mendapatkan perhatian sepenuhnya. Kemudian mereka akan melakukan hal yang tidak disukai masyarakat, seperti mabuk -- mabukan kekerasan dan penyalahgunaan obat untuk menghindari tanggung jawab (Nur hidayah, huriati, 2016).  

Akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri sangatlah besar. Seorang yang menjadi pengguna akan mengalami gejala ketergantungannya. Gejala ini belum lagi ditambah dengan perubahan sikap dan perilaku putus obat, di mana gejala ini timbul karena diberhentikan pemakaian untuk sementara waktu. 

Jika dibiarkan secara terus menerus maka besar kemungkinan akan menimbulkan kriminalitas, menghambat pencapaian cita-cita, merusak jaringan saraf pusat, merusak lever, menggugurkan kandungan, besar kemungkinan tertular HIV/AIDS dan masih banyak lagi dampak negatif dari penyalahgunaan napza (narkotika, alkohol dan zat adaktif) ini. Namun dampak yang lebih utamanya adalah dapat mendorong manusia untuk melakukan suatu kejahatan dalam masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun