Mohon tunggu...
Abdullah Umar
Abdullah Umar Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Hukum dan Politik

Mahasiswa Jurusan Hukum di Cairo University, Mesir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Ada yang Salah dari Pernyataan Mahathir dan Jokowi dalam Pembebasan Siti Aisyah

13 Maret 2019   15:46 Diperbarui: 13 Maret 2019   16:20 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di media sosial, ramai pernyataan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simajuntak dan timsesnya yang menyerang Pemerintahan Jokowi karena dinilai "asal klaim" setelah berhasil membebaskan WNI (Siti Aisyah) dari hukuman mati di Malaysia.  Bagi saya, sebenarnya itu sikap yang menunjukkan bahwa mereka panik, betapa Presiden Jokowi benar-benar melakukan tugasnya sebagai pemimpin negara, yaitu negara hadir dalam melindungi rakyatnya.

Sementara itu, capres yang mereka dukung Prabowo sama sekali tidak melakukan apa-apa dalam upaya pelingungan WNI. Kenapa mereka terlalu fokus mengomentari kinerja Presiden dibanding mempromosikan hal yang bisa dijual dari Prabowo? Atau memang benar-benar tidak ada yang bisa dijual dari capres mereka? Semoga saja dugaan saya salah.  

1. Dalam kasus bebasnya Siti Aisyah, Dahnil, dkk berusaha menggiring opini publik bahwa tidak ada andil pemerintah Indonesia dalam bebasnya Siti Aisyah dari hukuman mati. Mereka menyebar link berita pernyataan PM Malaysia Mahathir Mohammad yang menyatakan keputusan pembebasan itu adalah keputusan murni hukum, dan bukan dilobi oleh pemerintah Indonesia.

Ya, memang itu benar keputusan hukum, lagipula pemerintah Indonesia dan Presiden Jokowi tidak pernah juga menyatakan pembebasan Siti Aisyah hasil lobi. Yang Presiden dan jajaran menterinya katakan ialah proses pendampingan hukum dan advokasi secara optimal. Dan itu memang upaya hukum yang sah dalam dunia internasional.

Apakah Dahnil tidak mengetahui akan hal itu atau memang sengaja tidak mau tahu? Atau bahkan memang sudah terlanjur takut duluan kalau pemerintahan Pak Jokowi diapresiasi rakyat karena menjalankan tugasnya sehingga buru-buru menuduh Presiden Jokowi klaim bahkan mempermalukan Indonesia di dunia internasional. Bagi saya, sikap Dahnil terlampau berlebihan.

2. Perlu diketahui, sejak awal kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang menyeret nama Siti Aisyah, pemerintah Indonesia telah bergerak, yaitu memastikan Siti mendapatkan proses persidangan (proses hukum) yang adil. Menlu Retno Marsudi langsung menghubungi Menlu Malaysia Dato' Sri Anifah Hj Aman.

Tim KBRI pun dikirim ke Malaysia untuk mendapatkan akses ke Siti Aisyah, Presiden Jokowi saat bertemu dengan Mahathir Mohammad pun sempat membahas kasus yang menimpa Siti, pun dengan Polri yang juga membuka komunikasi dengan kepolisian Malaysia yang menangani kasus tersebut.

Yang terpenting, Pemerintah Indonesia pun menunjuk pengacara dari Firma Gooi & Azura di Malaysia yang sudah terkenal menyelesaikan persoalan WNI yang menimpa Siti. Komunikasi dengan Kejaksaan Agung Malaysia pun terus dilakukan.

3. Sesuai dengan logika akal sehat saja, tidak mungkin seorang WNI Siti Aisyah yang awam bahkan menjadi "korban" dalam kasus pembunuhan itu dapat menghadapi proses hukum yang begitu rumit di negara orang tanpa bantuan dan pendampingan hukum yang total dari pemerintah Indonesia.

Apalagi kasus Siti ini adalah kasus yang menyita perhatian dunia internasional, yaitu dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, keluarga Presiden Korut Kim Jong Un. Malaysia mendapat tekanan dari dunia internasional dalam kasus ini, dan Siti yang kebetulan bukan warga negara malaysia dapat menjadi sasaran empuk untuk dikambing hitamkan jika pemerintah Indonesia tidak peduli dan bergerak.

4. Jika tanpa pendampingan hukum dan proses diplomasi yang total dari pemerintah Indonesia, apakah mungkin kejaksaan Agung Malaysia menarik berkas persidangan Siti Aisyah padahal pada Agustus 2018 hakim menyatakan saksi dan bukti cukup sehingga persidangan terhadap Siti layak untuk dilanjutkan?

Alasan Jaksa penuntut Siti menarik berkasnya adalah karena tidak bisa menghadirkan bukti dan saksi dalam kasus Siti. Saat ditanya kenapa Jaksa tidak bisa menghadirkan bukti dan saksi untuk melanjutkan persidangan, jaksa tidak menjawab dan memilih membisu.

Apakah ini murni kemurahan hati Malaysia? Tentu tidak mungkin ini dapat terjadi jika tanpa pendampingan hukum dan diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Tentu saja Malaysia menghormati Indonesia sebagai saudara serumpun, bahkan mitra strategis. Maka, tidak mungkin mereka akan menghukum WNI yang sebenarnya tidak bersalah.

Tidak hanya dalam kasus Aisyah, pemerintah Indonesia bahkan selalu melindungi WNI nya di negara lain yang terancam hukuman mati. Sejak 2014 hingga hari ini, sebanyak 279 WNI dibebaskan dari hukuman mati, yang 80 persen di antaranya itu berada di Malaysia.

5. Terkait pernyataan Mahatir bahwa pembebasan Siti adalah murni proses hukum, ya memang betul itu proses hukum di pengadilan. Dan segala upaya diplomasi Indonesia, advokasi, pendampingan, penunjukkan pengacara ahli di Malaysia oleh pemerintah Indonesia itu pun proses hukum yang sah dan diakui di Malaysia.

Jadi, tidak ada yang salah. Wibawa pemerintah Malaysia justru akan jatuh jika PM Mahathir mengatakan, pembebasan Siti adalah hasil lobi bukan karena proses hukum, karena negara mereka pun negara yang berdasar hukum.

Tidak ada yang salah dalam pernyataan Mahatir, pun pemerintah Indonesia. Yang salah itu pernyataan Dahnil dan BPN Prabowo Sandi yang cenderung menyudutkan pemerintah bahkan memfitnah jika Presiden Jokowi mengklaim sekaligus mempermalukan pemerintah Malaysia dalam kasus ini.

Mereka, Dahnil dan kawan-kawannya hanya tidak tahu proses diplomasi hukum di ranah internasional yang diperparah dengan kepanikan melihat lawan politik berbuat banyak bagi rakyatnya, sementara capresnya tidak berbuat apa-apa selain menjual kemarahan dan ketakutan terhadap rakyatnya. Sudahi lah politik saling mencela dan prasangka seperti itu. Mari berdemokrasi secara sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun