Mohon tunggu...
Abdul Rozak
Abdul Rozak Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadi Manusia yang memanusiakan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar dan menasehati diri sendiri lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Stabilitas Ekonomi dan Ketenangan Ruhani

19 Mei 2022   09:07 Diperbarui: 19 Mei 2022   09:11 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Saya sendiri termasuk yang berpandangan bahwa stabilitas ekonomi adalah penyokong ketenangan ruhani. Tanpa Stabilitas ekonomi ketenangan ruhani juga terusik. Omongan kosong mereka yang bilang cukup ketenangan ruhani tanpa stabilitas ekonomi. Pendapat yang mengesampingkan stabilitas ekonomi itu terlalu naif saya kira. Manusia adalah makhluk yang tidak hanya terdiri dari hal ruhaniyyah tapi juga jasadiyyah. Tak bisa di pisahkan atau diprioritaskan salah satu. Stabilitas ekonomi untuk mencukupi hal yang bersifat materi dan ketenangan ruhani untuk mencukupi hal yang bersifat immateri.

Krisis ekonomi di beberapa negara semisal Sri Lanka juga bisa mengganggu ketenangan ruhani. Bahkan lebih jauh krisis ekonomi dan politik bisa mempengaruhi ketenangan ruhani. Seperti dalam perang Dunia. Atau yang tak kunjung selesai perang Israel vs Palestina, atau yang terbaru Ukraina vs Rusia.

Indonesia Juga pernah mengalami krisis ekonomi 98 yang berujung pada awal Reformasi dan berakhirnya orde Baru. Kala krisis tersebut ketenangan ruhani juga beriak/bergelombang.

Jadi Memandang antara stabilitas ekonomi dan ketenangan ruhani harus secara proporsional, jangan timpang/berat sebelah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun