Mohon tunggu...
Abdur Rahman
Abdur Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Part of Communication ULM 2021

don't forget to be happy...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dalam Bahaya! Generasi Penerus Bangsa Harus Menjaga Keutuhan NKRI

21 Oktober 2021   22:51 Diperbarui: 21 Oktober 2021   23:26 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di zaman yang semakin canggih ini, generasi penerus bangsa sekarang sedang menghadapi persoalan baru. Arus globalisasi yang kuat dan suasana reformasi yang kaya dengan semangat perubahan, telah mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak generasi penerus bangsa dalam menyikapi berbagai permasalahan bangsa dan negara.

Salah satu contoh permasalahan bangsa dan negara yang sedang dialami para penerus generasi bangsa ialah pemahaman mengenai nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila yang kian hari kian menurun. Nilai-nilai dari Pancasila ini terkikis oleh ideologi baru yang di dapat dari kuatnya arus globalisasi ini.

Tentu saja, nilai-nilai baru yang masuk ke dalam ideologi Pancasila ini tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Padahal, Pancasila itu sendiri merupakan ideologi terbuka yang dapat menyerap nilai-nilai baru selagi itu bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa.

Nilai-nilai yang baru ini belum sepenuhnya diteliti dan dipahami lebih dalam, akan tetapi nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Pancasila sudah mulai ditinggalkan dan dilupakan. Tanpa disadari, generasi penerus bangsa bergerak semakin menjauh dari Pancasila sebagai jati diri bangsa yang menyebabkan ketidakutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, generasi penerus bangsa harus waspada dan terus mempelajari lebih dalam mengenai nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.

Secara garis besar, Pancasila merupakan pandangan hidup dan kepribadian bangsa yang nilai-nilainya bersifat nasional dan menjadi dasar budaya bangsa. Seperti yang kita ketahui, Pancasila mempunyai lima sila dengan lambang dan maknanya masing-masing. Diantaranya :

  • Bintang, melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
  • Rantai Emas, melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab,
  • Pohon Beringin, melambangkan sila Persatuan Indonesia,
  • Kepala Banteng, melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta
  • Padi dan Kapas, melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Berdasarkan kelima sila ini, pemerintah Indonesia dapat mencapai empat tujuan utama bangsa yang sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, yakni Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Selain itu, kelima sila ini mempunyai makna dan nilai-nilainya tersendiri. Penjabaran makna dan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini disebut Aktualisasi Pancasila.

Pada sila pertama, mengandung nilai ketuhanan/religius yang berarti bahwa bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan yang satu bukan sebaliknya. Sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan yang maha Esa, kita juga sepatutnya menanamkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan, kejujuran, dan kemuliaan dalam diri, sehingga meningkatkan moral bangsa dan menjalin hubungan baik antara manusia satu dengan manusia lainnya.

Pada sila kedua, mengandung nilai kemanusiaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan martabatnya sebagai manusia. Perwujudan dari nilai kemanusiaan ini berupa semangat saling menghargai, toleran, yang dalam perilaku sehari-hari didasarkan pada nilai-nilai moral yang tinggi, serta untuk kepentingan bersama.

Pada sila ketiga, mengandung nilai persatuan yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai komitmen bersama untuk terus menjaga keanekaragaman demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Pada sila keempaat, mengandung nilai demokrasi sesuai dengan pernyataan Ir. Soekarno dalam pidatonya di depan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, yakni

"... Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara, satu untuk semua, satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah per-musyawaratan perwakilan."

Pada sila kelima, mengandung nilai keadilan yang berarti bahwa setiap warga negara Indonesia harus mendapat perlakuan yang adil tanpa dibeda-bedakan dan tidak ada pengecualian. Tegaknya keadilan akan memudahkan bangsa dalam menyatukan kekuatan untuk dapat mewujudkan kemakmurannya yang bermartabat.

Aktualisasi nilai Pancasila ini sangat penting dan harus dipelajari untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak sekedar hanya mengetahuinya saja, aktualisasi nilai Pancasila ini juga harus dipahami lebih dalam agar dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari.

Dengan aktualisasi nilai Pancasila ini, diharapkan kepada generasi penerus bangsa dapat menjaga dan melestarikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila agar tidak memudar dan terkikis oleh nilai-nilai baru yang berbeda dengan jati diri bangsa. Dengan kata lain, aktualisasi nilai Pancasila bisa dijadikan sebagai perisai bangsa yang dapat melindungi nilai murni dari Pancasila itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun