Mohon tunggu...
Abdi Sangkwasa
Abdi Sangkwasa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cetak Gol "O" untuk PLN Jawa Timur

2 Januari 2018   06:51 Diperbarui: 2 Januari 2018   08:21 2280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemutusan Pelanggan PLN, dokumen pribadi

Baru sebulan menginjakkan kaki di "PLN Area Madiun", Fransis Al Zauhari telah menunjukkan kepiawaiannya memainkan pegas untuk mendorong dan memobilisasi stafnya untuk meng"(GOL)"kan tunggakan rekening jadi 0 rupiah di akhir tahun 2017. Hal ini diharapkan bisa menjadi kebanggaan PLN Wilayah Jawa Timur dibawah komando Dwi Kusnanto.

Sebagai konskwensi langkahnya, kedepan ia telah rencanakan konsep dengan  mengidentifikasi pelanggan-pelanggan yang membayar rekening terlambat di atas tanggal 20. Langkah ini bakal diterapkan guna meminimalisir penanganan tunggakan di akhir bulan.

Ditengara terdapat beberapa indikator pelanggan terlambat melunasi rekening sampai batas  jatuh tempo tanggal 20 tiap bulannya.

Indikasi tersebut antara lain : Pertama; Pelanggan terbiasa dijemput kolektor pada tanggal yang telah lewat tanggal 20, sehingga menimbulkan kebiasaan yang kurang mendidik dan kurang tertib membayar sesuai jadwal, Kedua; Faktor alfa. yang disebabkan pembayaran dilakukan secara online oleh bukan pengguna listrik langsung (bukan penghuni), Ketiga; Karakter pelanggan, rumah kosong (tak berpenghuni), dan beberapa sebab lainnya.

Dari hasil mapping dan identifikasi, nantinya pelanggan bakal dihimbau agar tak mengulangi keterlambatan melunasi rekeningnya, sebagaimana kewajiban pelanggan yang sudah dituangkan dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Selanjutnya dari pemberitahuan dan himbauannya, jika mengulang-ulang terlambat melunasi pembayaran rekening, bila konsumen enggan diperlakukan pemutusan,  maka akan ditawarkan opsi program migrasi (beralih)  ke listrik prabayar.

Disamping hal tersebut, pelaksana pihak ketiga yang dilaksanakan oleh petugas billman sangat antusias dan mendukung kebijakan manajemen baru PLN Area Madiun tersebut. Namun pihaknya berharap ada kebijakan, agar memberikan porsi waktu yang berimbang antara jadwal penyuntingan data pelanggan dan sisa waktu sampai dengan akhir bulan yang dipergunakan untuk pelaksanaan penagihan dan pemutusan. Karena yang berjalan selama ini sisa waktu untuk penanganan tunggakan rekening hanya tersisa 4 (empat) hari setelah hari baca meter. "Kami dan kawan-kawan sangat mendukung kebijakan Pak Fransis, namun mohon dapatnya waktu penanganan tunggakan bisa ditambah 2-3 hari, agar jadwal di akhir bulan tak timbul gesekan antara jadwal waktu baca meter dan waktu penanganan tunggakan", ujar petugas Billman Ngawi yang menolak ditulis namanya.(sam-abd)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun