7.Anggota BPK Moermahadi Soerja Djajanegara
Sudah membuat LHKPN terakhhir pada tanggal, 11-1-2010
8.Anggota BPK, Bahrullah Akbar: Sudah membuat LHKPN terkhir pada tanggal, 20-9-2013
9.Anggota BPK, Achsanul Qosasi: Sudah membuat LHKPN terakhir pada tanggal, 27-11-2014
Catatan penting: Profil kekayaan mereka selengkapnya bisa dilihat dalam website KPK.
Dari LHKPN yang tertera di atas tampaknya anggota BPK yang bernama Agus Joko Pramono merupakan anggota BPK yang terindikasi bermasalah karena belum melaporkan harta kekayaannya.
Sementara itu Ketua BPK Harry Azhar Azis (masih menjadi anggota DPR) yang disebut sudah membuat LHKPN terakhir tanggal, 29-7-2010, belakangan namanya menjadi lebih ngetop, karena namanya tertera di dalam dokumen Panama.
Dokumen Panama mengatakan Agus punya perusahaan di Chili dan dia menjabat sebagai direktur di perusahaan tsb. Agus disebut tak melaporkan perusahaan tsb di dalam LHKPN. Tentang hal ini Agus ngeles dengan mengatakan bahwa sejak tahun 2010 dia tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan tsb.
Masalah lain yang terkait dengan LHKPN para pejabat BPK tsb adalah, di antara LHKPN yang mereka buat terakhir, waktunya sudah lama berlalu, sehingga perkembangan perolehan harta yang mereka miliki belum dilaporkan.
Salah satu kesimpulan yang bisa didapat dari uraian di atas adalah ternyata pejabat BPK lupa mengoreksi diri mereka tapi selalu ingat untuk mengoreksi atau memeriksa pihak lain. Mungkin karena itulah Ahok bertanya: “Berani tidak Pejabat BPK buktikan hartanya dari mana ?”
Sumber:
rakyat.win
detik.com