Mohon tunggu...
Bandit Pendidikan
Bandit Pendidikan Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Tukang Riset dalam pejuang tegaknya pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

SMAK Dago, Masa Depan Pendidikan dan Saktinya Gangguan Dugaan Mafia Tanah

7 November 2017   10:14 Diperbarui: 7 November 2017   10:34 1302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SMAK Dago merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di Bandung, Jawa Barat. Sejak tahun 1927, sekolah tersebut telah berkontribusi dalam aspek pendidikan anak bangsa. Generasi dari sekolah tersebut telah banyak menyumbang karyanya untuk bangsa Indonesia.

Saat ini, sekolah tersebut harus mengalami hambatan dalam proses belajar mengajar. Penyebabnya; ada pihak diduga mafia tanah dengan klaim identitas Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengaku sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL) berusaha merampas lahan tempat SMAK Dago.

PLK memperkarakan penyerahan aset nasionalisasi kepada Yayasan Badan Pengurus Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB). Padahal, berdasarkan Undang Undang Nomor 50/1960 dan SK Menteri Kehakiman dan HAM RI No.C-15.HT.01.10 Tahun 2002 tanggal 12 September 2002, HCL telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Selain itu, PLK sama sekali tidak ada kaitan hukum dan sejarah dengan HCL.

Ada kejanggalan yang diteliti pada kasus perampasan aset SMAK Dago. Jelas status PLK adalah organisasi dan SMAK Dago sebagai aset nasionalisasi. Berdasarkan makna pasal 33 UUD 1945 sebetulnya jelas dipahami bahwa organisasi tidak dapat lagi mewarisi kepemilikan aset nasionalisasi.

Kejanggalan tersebut mengesankan "amat saktinya" pihak terduga mafia tanah PLK.

Merujuk pada buku Imperium III karangan Eko Laksono, pendidikan adalah aspek utama dalam kemajuan peradaban suatu bangsa dan harus dikembangkan terus menerus guna mengantisipasi kehancuran suatu bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun